Sri Mulyani: Opini WTP dari BPK Bukan Berarti Bebas Korupsi

Ameidyo Daud Nasution
14 September 2017, 17:02
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama aktris Chelsea Islan membacakan surat Kartini saat peringatan Hari Kartini di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat bukan berarti bebas dari korupsi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan, penyelewengan dalam penganggaran bisa saja terjadi apabila dalam laporan tersebut masih ada mark up. Sementara, asal dilakukan sesuai kaidah akuntansi yang benar, penyelewengan tersebut tak akan tampak dalam audit rutin BPK.

Aneka bentuk kecurangan yang menimbulkan kerugian negara itu, menurut Sri, baru akan tampak jika BPK mengadakan audit dengan tujuan tertentu atau audit khusus.

"Jadi opini WTP belum berarti bebas korupsi," kata Sri saat Pembukaan Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/9).  (Baca juga: Penulis Susah Urus Lebih Bayar Pajak, Sri Mulyani: Lapor Lewat Medsos)

Dirinya menyebut, hingga saat ini 84% dari 88 entitas pelaporan pemerintah pusat telah berstatus WTP. Lalu 91 persen dari 34 provinsi juga telah mencapai opini yang sama. Di tingkat lebih rendah, opini WTP juga diraih oleh 66% pemerintah kabupaten dan 77% pemerintah kota.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...