OJK Akan Evaluasi Penurunan Bunga Kredit Perbankan Akhir Tahun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal melakukan evaluasi kinerja perbankan, sebelum mengambil kebijakan terkait dengan penurunan suku bunga kredit dalam merespons penurunan suku bunga acuan BI 7-Days Repo Rate. Namun, evaluasi ini baru akan dilakukan pada akhir tahun ini. Alasannya, perbankan telah menyusun rencana kerjanya sejak awal tahun.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengaku pihaknya terus mendorong perbankan untuk melakukan ekspansi kredit terutama dengan cara menurunkan suku bunga kreditnya. Hingga saat ini penyaluran kredit masih belum mencapai target secara rata-rata industri.
Namun, OJK masih akan menunggu hingga akhir tahun untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja perbankan sebelum memutuskan langkah terkait penurunan suku bunga kredit. "Kami sampaikan ke perbankan kalau kredit itu diberikan harus sesuai dengan rencana. Kan bank punya rencana di awal tahun akan menyalurkan berapa," ujar Nurhaida saat ditemui di Hotel Ritz-Charlton Kuningan, Jakarta, Selasa (3/10).
Dia mengaku OJK masih belum punya rencana membuat standar (benchmark) baru yang harus dilakukan perbankan dalam penurunan bunga kredit. Usulan ini pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. OJK sendiri masih yakin pertumbuhan kredit bisa mencapai 10-11 persen.
(Baca: Penurunan Suku Bunga Belum Cukup untuk Genjot Penyaluran Kredit)
Nurhaida pun menjelaskan, rendahnya penyaluran kredit ini lebih disebabkan oleh permintaan yang lemah. Namun, dia masih optimistis permintaan akan meningkat. Ini bisa terlihat dari rasio kredit terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan telah terjaga dengan baik, begitu pula dengan rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) yang mulai menurun.
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan saat ini secara rata-rata perbankan telah menurunkan bunga kredit. Namun penurunannya tak seagresif suku bunga acuan BI. Harapannya, perbankan bisa kembali menurunkan bunga kreditnya.
Untuk bisa melakukan hal tersebut, perbankan juga harus bisa mengefisiensikan pengeluarannya, khususnya biaya operasional yang saat ini mencapai 2,7%-3,5% dari total pengeluaran perbankan. Selain itu, peroses penghimpunan dana pun bisa dilakukan melalui penerbitan obligasi di pasar modal, karena likuiditas bagus, inflasi rendah, dan bunga yang cenderung menurun.
"Carilah funding di pasar obligasi. Ini bisa menurunkan long term cost of fund perbankan," ujarnya. (Baca: Bunga Rendah, ORI 014 Diproyeksikan Tak Capai Target)
Mirza juga mengimbau kepada pengusaha, khususnya yang tergabung dalam Kamar Dagang dan industri (Kadin) Indonesia agar optimistis dalam menjalankan bisnisnya, utamanya dengan melakukan ekspansi, sehingga membutuhkan kredit perbankan. "Demand-nya memang harus dibangkitkan yakni dunia usaha harus meningkatkan confident-nya," kata Mirza.