Dua Pekan Sebelum Diwajibkan, Pembayaran E-Money di Tol Capai 75%

Michael Reily
10 Oktober 2017, 12:10
Pintu tol
Katadata | Arief Kamaludin

Pemerintah bakal mewajibkan transaksi tol dengan cara nontunai mulai 31 Oktober mendatang. Saat ini, jumlah pengguna jalan tol yang memakai uang elektronik atau e-money untuk pembayaran diklaim sudah cukup tinggi.

Mengejar target seluruh pembayaran secara nontunai, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna akan menempatkan pegawai perbankan di tempat transaksi. “Sekarang pembayaran nontunai mencapai 75%,” ujar Herry kepada Katadata di kantornya, Jakarta, Selasa (10/10).

Langkah penempatan pegawai perbankan yang menjual kartu uang elektronik di tiap-tiap tempat transaksi secara langsung kepada pengguna jalan tol. Alasannya, awal September lalu, pengguna tol yang bertransaksi nontunai baru mencapai 36%.

Asumsinya, menurut Herry, ada lebih dari setengah pengguna jalan tol yang belum memiliki e-money, bulan lalu. Sehingga pengerahan penjualan harus dilakukan supaya bisa memenuhi target. “Kita optimis bisa semua jalan,” ujarnya.

Nantinya, jika transaksi nontunai di jalan tol bisa dilakukan sepenuhnya, penjual kartu uang elektronik bakal ditarik. Namun, pengisian ulang uang elektronik tidak akan dilakukan di jalan tol.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...