Dua Kali Mangkir, Setnov Bakal Dipanggil Ulang Jadi Saksi Sidang e-KTP

Dimas Jarot Bayu
20 Oktober 2017, 13:37
demo setya novanto
ANTARA FOTO/Maulana Surya
Sejumlah mahasiswa membawa poster Setya Novanto saat menggelar aksi unjuk rasa di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10).

Setya Novanto mangkir dua kali dari pemeriksaan di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikeras memanggil ulang Setnov, meski Ketua DPR itu meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibacakan di sidang tanpa kehadirannya.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor John Halasan Butarbutar sempat mengonfirmasi kepada Jaksa KPK terkait permohonan pembacaan BAP tersebut. John menyebut, surat itu dimohonkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI.

"Yang bersangkutan akan mengikuti acara kenegaraan dan memohon agar BAP dibacakan di persidangan. Apa bunyinya sama?" kata John di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (20/10).

(Baca: Gubernur Ganjar Konfirmasi Kabar Kedekatan Andi Narogong dan Setnov)

Jaksa KPK Wawan Sunaryanto membenarkan surat permohonan tersebut. Namun, jaksa menolak memenuhi permintaan pembacaan BAP dalam persidangan dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Alasannya, jaksa KPK ingin mengonfirmasi langsung keterangan Novanto atas keterlibatannya sesuai dakwaan Jaksa KPK. "Kami ada kepentingan untuk hadirkan beliau di persidangan," kata Wawan.

Usai sidang, Wawan enggan menyebut apakah akan ada pemanggilan paksa terhadap Novanto yang telah dua kali mangkir. "Kita lihat nanti saja," kata Wawan.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...