Gubernur Ganjar Konfirmasi Kabar Kedekatan Andi Narogong dan Setnov

Dimas Jarot Bayu
13 Oktober 2017, 16:08
Ganjar Pranowo
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan konfirmasi kabar kedekatan Setnov dengan pengusaha Andi Narogong.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan konfirmasi kabar kedekatan Ketua DPR Setya Novanto dengan terdakwa Andi Agustinus atau Andi Narogong. Ganjar menyampaikannya saat menjadi saksi kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Keterangan ini diberikan Ganjar saat menjawab pertanyaan anggota majelis hakim Franky Tambuwun. Franky membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ganjar, yang menyebut Andi dikenal sebagai teman dekat Setnov di kalangan Komisi II DPR.

Advertisement

"Pembicaraan di sesama Komisi II Andi ini orang dekatnya Setya Novanto, bahkan saudara mengatakan temannya Setya Novanto bukan rahasia umum lagi?" tanya hakim Franky, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (13/10).

"Iya, yang beredar seperti itu," kata Ganjar. (Baca: Ganjar Pernah Diminta Setya Novanto Tak Galak Bahas Proyek e-KTP)

Di dalam persidangan, Ganjar juga mengungkapkan dirinya pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota DPR RI Mustoko Weni. Ganjar mengatakan, Mustoko ketika itu menyebut jika uang tersebut merupakan "jatah" yang telah disiapkan untuknya.

Uang itu diberikan kepada Ganjar setelah rapat Komisi II DPR. "Dia mengatakan, 'dek, ini jatahmu'," kata Ganjar menirukan ucapan Mustoko.

Ganjar mengklaim saat itu dirinya tidak menerima tawaran uang tersebut. Alasannya, pendapatannya sebagai anggota DPR sudah cukup. "Saya bilang tidak usah. 'Buat kamu saja' saya bilang seperti itu," kata Ganjar.

Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar lebih lanjut menanyakan apakah Ganjar mengetahui bahwa rekan-rekannya sesama anggota DPR mendapat tawaran yang sama. Ganjar menjawab, "Mungkin, tapi karena saya bukan mereka jadi saya tidak tahu."

(Baca: Jadi Saksi di Pengadilan, Setya Bantah Mendalangi Korupsi Proyek e-KTP)

Menurut Ganjar, ia baru mengetahui adanya pembagian uang suap korupsi e-KTP setelah dikonfrontir keterangannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterangan Ganjar saat itu dikonfrontir dengan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. "Saat itu baru saya mengerti bahwa ternyata ada berita bagi-bagi uang," kata Ganjar.

Selain itu, Ganjar juga mengaku pernah diberikan goody bag yang berisikan uang oleh orang tak dikenal di DPR. Uang itu diterima Ganjar juga saat sedang mengobrol dengan para staf ahli DPR seusai rapat. "Tapi saya kembalikan lagi karena saya sendiri lupa itu goody bag dari siapa," kata Ganjar.

Nama Ganjar sebelumnya disebut dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto. Ganjar disebut menerima suap sebesar US$ 520.000 dalam kasus korupsi e-KTP.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement