Sevel Punya Utang Rp 202,5 Miliar ke 268 Kreditor Pemasok

Michael Reily
23 Oktober 2017, 14:58
Gerai Sevel
Arief Kamaludin|KATADATA
Gerai Sevel tutup di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, (23/06)

Tutupnya gerai 7-Eleven pada akhir Juni 2017 masih berbuntut panjang. Hingga kini, PT Modern Sevel Indonesia masih punya tunggakan utang sebesar Rp 202,5 miliar kepada 268 kreditor pemasoknya.

Para kreditor itu seharusnya melakukan pemungutan suara soal mekanisme pembayaran utang PT Modern Sevel Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, mereka meminta perpanjangan waktu dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang digelar hari ini.

Permintaan perpanjangan waktu diminta atas dasar kewajiban pencantuman tagihan utang 7 hari sebelum pemungutan suara. Kuasa Hukum Perhimpunan Kreditor David Tobing menyatakan pengurus Sevel dalam PKPU belum menyediakan salinan daftar piutang di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Tindakan ini bertentangan dengan pasal 272 dan 276 UU Nomor 37 Tahun 2004 yang mewajibkan pengurus menyediakan salinan daftar piutang 7 hari sebelum rapat dan diputuskannya rencana perdamaian,” kata David di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/10).

(Baca juga:  Sevel Langgar Kesepakatan Pembayaran Gaji Karyawan Rp 2,6 Miliar)

David menyebutkan, pengurus baru memasukkan daftar salinan piutang ke kepaniteraan, Jumat (20/10) lalu. Sehingga pemungutan suara yang terjadwal pada hari ini cacat hukum.

Ia menjelaskan, Sevel telah mengajukan penawaran rencana perdamaian (composition plan) kepada para kreditor. Bila disetujui, Sevel akan membayar penuh utang kepada pada kreditor yang tagihannya di bawah Rp 100 juta paling lambat pada 31 Desember 2017. Sementara untuk kreditor yang tagihannya di atas Rp 100 juta akan mendapat bayaran pertama paling lambat pada 31 Desember 2017.

Sebaliknya, jika dalam voting nanti para kreditor tidak menyetujui proposal, seluruh kreditor tidak akan mendapat pembayaran sampai Sevel dinyatakan pailit dan asetnya harus dilelang. Proses ini akan memakan waktu yang lebih lama.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...