SKK Migas: Jonan Restui Ekspor Gas Jatah Dalam Negeri yang Tak Laku

Anggita Rezki Amelia
25 Oktober 2017, 16:22
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah akan mengekspor kargo gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) jatah dalam negeri yang belum laku. Ini sesuai dengan persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Pengawas Internal SKK Migas Taslim Z. Yunus mengatakan persetujuan dari Ignasius Jonan untuk mengekspor gas sudah dikeluarkan September lalu. "Pak menteri sudah memutuskan dengan cepat. Kalau ini tidak diambil bisa diputuskan ekspor," kata dia di Jakarta, Rabu (25/10).

Taslim memperkirakan sampai akhir tahun ada 38 kargo gas yang tidak laku dan akan diekspor. Puluhan kargo gas itu tidak laku di dalam negeri karena beberapa hal. Salah satunya adalah rendahnya konsumsi LNG dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN.

PLN sebagai pembeli utama LNG di dalam negeri, hanya menggunakan LNG untuk pembangkit ketika berada di beban puncak saja. “Kebutuhan PLN terbatas, karena mereka memakai gas untuk peaker saja," kata Taslim.

Selain serapan PLN yang rendah, industri dalam negeri juga tidak banyak membeli gas tersebut. Alhasil masih ada kargo LNG jatah dalam negeri yang tersisa tahun ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...