Pemerintah Akan Sertifikasi Tenaga Kerja Sektor Keuangan

Miftah Ardhian
8 November 2017, 15:05
No image
Petugas penukaran mata uang merapihkan uang yang hendak ditukar dengan mata uang asing di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta.

Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga terkait lainnya tengah menyusun standar kompetensi di bidang sistem pembayaran. Dengan demikian, seluruh tenaga kerja yang terlibat di dalamnya diwajibkan memiliki sertifikasi akan bidangnya masing-masing.

Deputi Gubernur BI Sugeng menuturkan, sertifikasi ini dilakukan guna meningkatkankompetensi tenaga kerja pada Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR). Menurutnya, untuk mewujudkan sistem pembayaran nasional yang aman, lancar dan efisien diperlukan sumber daya manusia yang andal.

"Ini penting juga untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Jadi, kita harus jangan sampai klah bersaing dengan tenaga lain di ASEAN," ujar Sugeng saat konfersensi pers di Hotel Ayana Mid-Plaza, Jakarta, Rabu (8/11).

(Baca juga:  Baru 10% Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah)

Sertifikasi ini berlaku untuk tenaga kerja di bidang Perbankan maupun Lembaga Selain Bank (LSB). Adapun cakupan materi pada rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang SPPUR terdiri dan tujuh sub bidang.

Tujuh sub bidang tersebut  yaitu pengelolaan transfer dana, penatausahaan surat berharga nasabah, pengelolaan uang tunai (cash handling), pemrosesan transaksi pembayaran, penukaran valuta asing dan pembayaran uang kertas asing, setelmen transaksi tresuri, dan setelmen pembayaran transaksi trade finance.

Menurut Sugeng, dengan serifikasi ini, tenaga kerja akan kembali dilatih untuk meningkatkan kemampuan teknis, penerapan prinsip-prinisip tata kelola yang baik (good corporate governance) dan praktik bisnis terbaik (best practices), yang senantiasa memperhatikan aspek etika bisnis dan perlindungan konsumen.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...