Bahas Nasib Setya Novanto, Rapat Pleno Golkar Berlangsung Alot

Dimas Jarot Bayu
21 November 2017, 18:47
DPP Golkar
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid (tengah) bersama Sekjen Idrus Marham (ketiga kanan) dan sejumlah ketua koordinator di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11).

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menggelar rapat pleno yang membahas nasib Setya Novanto, hari ini. Perdebatan alot terjadi antara kelompok yang mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar dan sebaliknya.

"Ada beberapa kawan kami yang mempertahankan itu. Tapi juga ada yang mengatakan sudah waktunya partai mengambil tindakan," kata Ketua DPP Golkar Bidang Pengabdian Masyarakat Agus Gumiwang, Selasa (21/11) di kantornya, Jakarta.

Advertisement

Mereka pun, lanjut Agus, masih berpendapat bahwa tak diperlukannya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk menggantikan Novanto. Salah satunya alasannya karena masih ingin menunggu keputusan praperadilan yang diajukan Novanto.

(Baca: Gelar Rapat, Golkar Akan Tarik Jabatan Setnov sebagai Ketua DPR)

Novanto diketahui mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapannya kembali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Gugatan diajukan Rabu 15 November 2017.

"Kalau substansi detil mungkin enggak etis saya menyampaikan di sini. Ada yang mengatakan begitu juga (tunggu putusan praperadilan)," kata Agus.

Adapun terhadap wacana mendapuk Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum, usulan tersebut sudah disampaikan ketika rapat pleno. Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid mengaku usulan tersebut mendapat respon positif.

Usulan mendapuk Idrus sebagai Plt Ketua Umum direkomendasikan oleh Novanto. Usan tersebut selanjutnya disetujui oleh Dewan Pakar DPP Partai Golkar. (Baca juga: Setnov Ditahan, Airlangga Bertemu Luhut dan Jokowi di Istana)

"Itu sudah kami bacakan dan mendapatkan respon positif berkaitan surat tersebut. Nanti kami akan melakukan kajian yang nanti kami putuskan sebentar lagi. Belum final," kata Nurdin.

Golkar menggelar rapat pleno untuk membahas soal pergantian Ketua Umum. Dalam rapat pleno tersebut akan ditentukan siapa yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar.

"Jadi langkahnya itu dulu menyatakan bahwa ketua umum berhalangan tetap maka dinyatakan berhenti karena tidak mungkin bisa mengendalikan partai Golkar dari penjara KPK," kata Koordinator Pemenangan Pemilu Indonesia I DPP Golkar Nusron Wahid.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement