Produksi Gas Akan Capai 4.000 MMSCFD Ditopang Lima Proyek Besar
Produksi gas Indonesia berpeluang meningkat hingga 4.000 MMSCFD. Penyebabnya adalah dalam tujuh tahun ke depan, terdapat beberapa proyek gas skala besar yang akan beroperasi.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sukandar mengatakan salah satu proyek yang akan menyumbang tambahan produksi adalah Jangkrik di Blok Muara Bakau. Proyek yang dikelola Eni ini sudah berproduksi sejak Mei 2017 lalu.
Proyek Jangkrik saat ini sudah memproduksi gas sebesar 600 MMSCFD. Capaian itu melampaui target awal yang hanya 450 MMSCFD.
Selain Jangkrik, ada proyek gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) Tangguh Train 3 yang akan berproduksi tahun 2020. Proyek yang dikelola BP ini nantinya menghasilkan gas hingga 700 mmscfd.
Proyek lainnya adalah ultra laut dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD) Chevron di Lapangan Gehem dan Gendalo. Lapangan Gendalo akan beroperasi tahun 2022 dan memproduksi 700 mmscfd. Sedangkan Lapangan Gehem beroperasi tahun 2023 dengan produksi 420 mmscfd.
Ada juga proyek gas Lapangan Jambaran Tiung Biru di Jawa Timur. Targetnya, lapangan ini berproduksi tahun 2020 dengan volume 172 mmscfd. Kemudian proyek Lapangan Abadi di Blok Masela yang masih dalam tahap lelang pengerjaan pre-FEED. Proyek ini bisa memproduksi gas sekitar 1.350 mmscfd.
Alhasil, jika seluruh proyek tersebut berproduksi maka produksi gas nasional bertambah sekitar 4.000 mmscfd. “Ini porsinya setengah dari produksi nasional saat ini. Kami tidak pesimistis, gas itu masa depan," kata Sukandar dalam Katadata Forum di Jakarta, Selasa malam, (21/11).
Untuk mendukung proyek tersebut, SKK Migas juga mempercepat proses birokrasi seperti pengadaan. Salah satu upaya itu adalah menerbitkan revisi keempat Pedoman Tata Kerja (PTK) SKK Migas nomor 007. Dengan aturan itu tender yang bisa memakan waktu hingga 360 hari, bisa turun menjadi hanya 180 hari.
(Baca: Formula Baru Mengatasi Masalah 373 Perizinan Hulu Migas)
Upaya lain adalah mempercepat proses persetujuan proyek selama 10 hari kerja. Adapun untuk persetujuan rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) dapat selesai dalam hitungan bulan. "Tujuannya adalah agar investasi bisa jalan lebih cepat tanpa nunggu waktu lama," kata Sukandar.