Skema Gross Split Dinilai Tak Cocok untuk Blok Eksplorasi

Anggita Rezki Amelia
22 November 2017, 14:02
Rig
Katadata

Beberapa pemangku kepentingan di industri hulu minyak dan gas bumi (migas) mulai memberikan masukan kepada pemerintah mengenai penerapan skema kontrak bagi hasil gross split. Salah satunya adalah untuk tidak menerapkan skema kontrak tanpa ada cost recovery (penggantian biaya operasi) itu di blok yang masih berstatus eksplorasi.

Anggota Eksekutif Tim Energi Bimasena Nurman Djumiril mendukung semangat gross split yang memberikan kepastian, penyederhanaan dan efisiensi. Namun, blok yang masih berstatus eksplorasi memiliki risiko yang tinggi dan membutuhkan dana yang besar. Sehingga lebih baik tidak menggunakan gross split.

Sebaliknya, skema gross split lebih cocok diterapkan pada blok yang sudah berproduksi atau yang kontraknya akan berakhir. "Pemerintah kan sekarang lagi giat siapkan wilayah kerja baru untuk dilelang, mungkin dapat dipertimbangkan untuk jangan dulu menerapakan gross split pada kegiatan eksplorasi," kata dia dalam Katadata Forum Peluang Investasi dalam Skema Baru Eksplorasi Migas Nasional di Hotel Dharmawangsa Jakarta, Selasa malam (21/11).

Mantan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Andang Bachtiar juga menilai skema gross split lebih bagus diterapkan di blok yang sudah berproduksi. Alasannya, minyak dan gas bumi hasil produksi tersebut sudah pasti dan bisa dikomersialkan.

Sedangkan untuk blok eksplorasi, kontraktor masih membutuhkan kepastian penggantian biaya operasi untuk mencari minyak dan gas bumi. "Gross split bisa diterapkan untuk sesuatu yang sudah jelas. Namun tidak di blok eksplorasi," kata Andang.

Andang juga meminta pemerintah tidak menyamaratakan seluruh blok migas menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split. Ini karena tidak semua blok menerapkan skema itu. Bahkan ada enam blok yang tidak bisa memakai skema baru itu. Sayangnya, blok itu belum bisa disampaikan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...