Kemendag Minta BI dan BPS Satukan Data Harga Pangan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaksanaan data tunggal untuk harga komoditas pangan antara Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Menteri Perdangangan Enggartiasto Lukita mengusulkan penyamaan data agar pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat dari informasi dan data yang ada.
Enggar pun berinisiatif mengirimkan data pantauan harga bahan pokok dari Kemendag ke BI dan BPS agar perbedaan informasi bisa diatasi. "Dengan demikian maka bisa mencerminkan harga secara keseluruhan, harga riil," kata Enggar di Auditorium Kemendag, Jakarta, Kamis (23/11).
Menurutnya, perkembangan data harga yang dirilis oleh BI, BPS, dan Kemendag selalu berbeda. Ia mencontohkan, menurut BPS, harga beras berkontribusi 0,04% terhadap inflasi pada bulan lalu. Menurutnya, data itu tak sesuai dengan kondisi di lapangan karena kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Nantinya, Kemendag bersama BI dan BPS bakal berkomunikasi lebih banyak untuk mengecek data harga yang dimiliki masing-masing pihak. "Kami akan buat sistemnya secara online," ujar Enggar.
Selain itu, dia meminta pemerintah daerah untuk lebih informatif tentang harga kepada masyarakat di wilayahnya sehingga masyarakat yang hendak berbelanja tidak mendapatkan harga yang dimainkan pedagang. Bahkan kalau perlu papan informasi harga pangan harian dapat dipasang di pasar-pasar hasil revitalisasi.
(Baca juga: Ombudsman Temukan Kesalahan 4 Institusi Negara dalam Kasus PT IBU)
Enggar juga menekankan bahwa Satgas Pangan akan memantau perniagaan komoditas yang telah ditetapkan HET-nya seperti beras, gula, minyak goreng, dan daging beku. Sementara, jika ada harga yang meningkat untuk komoditas lainnya, Enggar menekankan bakal mengirim pasokan untuk menjaga stabilisasi.
"Pemerintah sangat serius menangani para spekulan yang mencoba menahan barang dan menjualnya dengan harga mahal," ujarnya.