Kena Cukai, Bisnis Rokok Elektrik Bakal Lesu

Michael Reily
23 November 2017, 13:22
Rokok Elektrik
wikimedia.org

Pelaku usaha vaporizer atau rokok elektrik menyatakan isu pengenaan cukai menyebabkan penurunan omzet yang signifikan. Pemerintah berencana mengenakan cukai sebesar 57% untuk liquid vape tahun 2018.

Pemilik Valoca Vaporizer Store, Adam Muhammad, mengungkapkan cukai akan berdampak kepada pengguna vape. Menurutnya, vape sudah menjadi gaya hidup dari sebagian masyarakat. "Harga bakal naik sepertinya akan berdampak pada menurunnya daya beli konsumen," ujarnya.

Adam menyebutkan omzet tokonya berada dalam kisaran 10 juta per bulan. Namun, persaingannya cukup ketat karena tokonya yang terletak Kalimalang, Jakarta Timur, harus bersaing dengan minimal 5 toko vaporizer lainnya dalam radius 5 kilometer.

Jika memang harga naik, Adam menyatakan akan melakukan efisiensi penjualan dengan hanya memilih liquid yang paling banyak dibeli. Pasalnya, kenaikan harga produsen membuat penggunaan modal harus lebih selektif. "Kebijakan cukai tentu juga akan berdampak langsung ke produsen pembuat liquid," kata Adam.

(Baca juga: Setelah Rokok Elektrik, Tiga Barang Ini Dibidik Kena Cukai Tahun Depan)

Ia optimis pengenaan cukai bakal melegalkan bisnis vape yang dijalankan. Alhasil, jumlah konsumen yang awalnya ragu untuk menggunakan vape akan meningkat. Sebab, masyarakat cenderung memilih vape sebagai alternatif dari rokok konvensional.

Untuk menjangkau pasar lebih luas, Adam juga menjual produk secara online. Pengguna vape sekaligus pegawai swasta Wedha Anggandhie menyebut anggaran biaya untuk 4 botol liquid sekitar Rp 400 ribu setiap bulan.

Wedha juga membeli produk vape lainnya secara online. "Saya harus membeli kapas dan kawat untuk vapenya juga, bisa tambah pengeluaran sekitar Rp 100 ribu," tuturnya.

Sementara, Vicky Adrian, pemilik toko vape di Villa Nusa Indah, Bekasi, menyatakan bisnisnya menjadi lesu karena isu simpang siurnya cukai beberapa waktu belakangan. "Dalam waktu beberapa bulan omzet toko kami turun hingga 50% akibat pemberitaan yang beredar," katanya kepada Katadata, Rabu (22/11).

(Baca juga: Pedagang Rokok Elektrik Bakal Wajib Minta Izin 4 Lembaga)

Menurutnya, pemerintah harus memberikan kepastian hukum pada bisnis vape, sebab penggunanya cukup banyak. Ia pun mendukung rencana pemberlakuan  cukai karena itu merupakan bentuk legalisasi pemerintah, asalkan nilainya tidak memberatkan. “Pengguna pun saya kira akan mengerti,” ujarnya.

Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...