Calon Golkar Kandas, Fadli Zon Didorong Jadi Plt Ketua DPR

Dimas Jarot Bayu
11 Desember 2017, 19:26
setya novanto
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Pimpinan DPR.

Sidang Paripurna DPR telah menerima surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPR, pimpinan menggelar rapat untuk memilih Pelaksana Tugas (PLT), dengan salah satu calon terkuat Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

“Plt dari pimpinan DPR, mengambil salah satu dari kita. Partai nomor dua setelah Golkar kan Gerindra, kemungkinan Pak Fadli Zon,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Senin (11/12).

Fahri mengatakan rapat pimpinan digelar malam ini untuk menghindari kekosongan jabatan Ketua DPR. “Dalam UU sebenarnya kursi Ketua DPR tidak boleh kosong,” kata Fahri.

(Baca: Sidang Paripurna Terima Setnov Mundur, Ketua DPR Masih Kosong)

Pimpinan DPR akan memilih Plt karena hingga kini Golkar belum menyampaikan keputusan pengganti Setya Novanto yang menjadi Ketua DPR.  "Sebenarnya ini reses. Jadi kalau reses mungkin sampai betul-betul Golkar settle.," kata Fahri.

Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran diri tanggal 6 Desember lalu kepada pimpinan DPR. Setnov juga mengusulkan Azis Syamsuddin sebagai penggantinya. Usulan ini sempat dibahas di rapat Badan Musyawarah dan sepakat DPR tidak melantik Azis sebagai pengganti Setnov.

Sebanyak 60 dari 91 anggota fraksi Partai Golkar menandatangani surat penolakan penunjukan Aziz ebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Mereka menolak penunjukkan tersebut karena dinilai tak sesuai dengan mekanisme internal Golkar.

(Baca: Limpahkan Berkas Setnov ke PN Jakpus, KPK: Praperadilan Dapat Gugur)

Dalam surat tersebut, penggantian Novanto dari kursi Ketua DPR tak sesuai putusan Rapat Pleno DPP Partai Golkar pada 21 November 2017 lalu. Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa penggantian Novanto dari kursi Ketua DPR dilakukan setelah adanya keputusan praperadilan.

Halaman:
Editor: Yuliawati
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...