Sri Mulyani Puas, Penerimaan Pajak 2017 Nyaris 90% dari Target

Desy Setyowati
2 Januari 2018, 21:40
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan mannequin challenge usai memberikan kuliah umum di Universitas Padjadjaran, Bandung, 29 November 2016.

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 1.147,5 triliun atau 89,4% dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. Meski realisasi masih di bawah 90%, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kepuasannya dengan pencapaian tersebut.

Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak tahun ini naik 2,6% dibandingkan tahun lalu. Namun, jika mengeluarkan penerimaan spesial dari pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang berlangsung sejak Juli 2016 sampai Maret 2017, maka penerimaan pajak tercatat tumbuh 12,4%.

"Ini menunjukkan peningkatan yang sangat baik dibanding tahun sebelumnya. Pada 2015 hanya (tumbuh) 8,2% dan 2016 dengan tax amnesty tumbuh 3,6%," kata dia saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Selasa (2/1). (Baca juga: Defisit APBN 2017 Lebih Rendah dari Target, Rasio Utang di Bawah 30%)

Ia memaparkan, penerimaan pajak di luar pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas sebesar Rp 1.097,2 triliun atau 88,4% dari target. Realisasi tersebut per 30 Desember 2017. Adapun tambahan penerimaan pada 31 Desember sekitar Rp 4 triliun belum dimasukkan dalam perhitungan. Jika diperhitungkan maka penerimaan pajak menjadi sekitar Rp 1.101,2 triliun atau 88,7% dari target.

Secara rinci, penerimaan pajak terdiri dari pajak penghasilan (PPh) non minyak dan gas Rp 595,3 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 478,4 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 16,8 triliun, serta pajak lainnya Rp 6,7 triliun.

Khusus untuk PPN realisasinya melampaui target yaitu mencapai 106%, di atas realisasi tahun 2016 yang hanya 86,9%. Adapun secara nominal PPN tumbuh 16% secara tahunan, jauh lebih baik dari kondisi 2016 yang negatif 2,7%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...