Akibat Tarif Listrik, Inflasi 2017 Tertinggi dalam 3 Tahun Masa Jokowi
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat Inflasi tahun 2017 sebesar 3,61%. Angka itu lebih rendah di bawah asumsi inflasi dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RABPNP) 2017 yakni 4,3%.
“Selama 3 tahun terakhir, inflasi terkendali di bawah target, kami berharap bisa lebih baik pada 2018,“ kata Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Selasa (2/1/2018).
Jika dirunut ke belakang, pada 2012 nilai inflasi sebesar 4,30%. Selanjutnya, inflasi sempat melonjak hingga 8,38% pada 2013, dan hanya turun sedikit menjadi 8,36% pada 2014. Namun, pemerintah bisa menekan inflasi hingga menjadi 3,35% pada 2015 dan kembali menyusut hingga 3,02% pada tahun lalu.
Suhariyanto menyatakan, pada 2017, penyebab inflasi utama adalah kenaikan tarif listrik yang berkontribusi sebesar 0,81%. "Polanya berubah, pemerintah menyadari ada kebijakan penyesuan tarif listrik Januari, dampaknya pada Mei yang mewarnai inflasi 2017," ujar pria yang akrab disapa Kecuk ini.
(Baca juga: Pasokan Cukup, Darmin Klaim Harga Beras Hanya Naik Kurang 1%)
Selain itu, biaya perpanjangan STNK turut menyumbang 0,24% terhadap inflasi, ikan segar 0,20%, bensin 0,18%, dan beras 0,16%.