Petrochina Akan Ikut Lelang Blok Attaka dan East Kalimantan
Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal negeri Tiongkok, PetroChina berminat ikut lelang blok Attaka dan East Kalimantan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang dua blok tersebut pada bulan ini.
Vice President Supply Chain Management & Operation Support PetroChina Gusminar mengatakan salah satu alasan mengikuti lelang itu karena blok East Kalimantan dan Attaka masih ekonomis. "PetroChina akan konfirm ikut bidding, dua-duanya untuk Blok Attaka dan East Kalimantan," kata dia di Jakarta, Rabu (10/1).
Oktober 2017, Petrochina juga sudah menyampaikan surat ke Kementerian ESDM mengenai minatnya terhadap dua blok itu. Saat ini perusahaannya mempersiapkan data teknik untuk bisa mengikuti lelang blok Attaka dan East Kalimantan.
Di sisi lain PetroChina, tidak mempermasalahkan kontrak yang akan digunakan dalam pengelolaan dua blok tersebut. Dua blok ini akan menggunakan kontrak Gross Split.
Presiden PetroChina Gong Bencai menilai skema gross split lebih efisien dan hemat waktu. "Saya welcome untuk gross split ini, apalagi kami tahu akan banyak blok-blok terminasi di masa mendatang," kata dia.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sebelumnya ingin mempercepat lelang blok East Kalimantan dan Attaka. Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Ego Syahrial mengatakan lelang itu dibuka Maret 2018.
Namun, Arcandra menargetkan lelang kedua itu bisa terlaksana bulan ini. "Kalau data-data selesai, saya targetkan Januari ini buka lelang," kata dia di Jakarta, Jumat (5/1).
Dengan dipercepatnya jadwal lelang dua blok itu, kemungkinan jadwal pengumuman pemenang lelangnya juga akan dipercepat. Apalagi masa akhir kontraknya pun sudah semakin dekat.
Kontrak blok East Kalimantan akan berakhir Oktober tahun 2018. Saat ini blok tersebut dikelola perusahaan asal Amerika Serikat Chevron Indonesia.
(Baca: Arcandra Minta Lelang Blok Attaka dan East Kalimantan Dipercepat)
Sementara kontrak blok Attaka berakhir 31 Desember 2017 lalu. Blok ini untuk sementara dikelola PT Pertamina (Persero) dan Chevron Indonesia selama 10 bulan atau hingga kontrak East Kalimantan berakhir.