SBY Disebut dalam Sidang Korupsi e-KTP, Demokrat Angkat Bicara

Dimas Jarot Bayu
25 Januari 2018, 20:49
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat sambutan Rapat Kerja Nasional di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, Senin (8/5).

Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut-sebut dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Saat memberikan kesaksian, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir mengaku pernah menyarankan SBY agar proyek tersebut tak dilanjutkan.

Mirwan mendengan informasi ada masalah dalam proses pengadaan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut dan  menyampaikannya kepada SBY. 

"Saya sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, di Cikeas," kata Mirwan Amir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/1) seperti dikutip dari Antaranews.

(Baca: Ajukan Juctice Collaborator, Setnov Klaim Akan Bongkar Pelaku Utama)

Lebih lanjut, Mirwan yang bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto, menyatakan permintaan disampaikan sekilas saat bertemu SBY di Cikeas. "Tanggapannya dari Pak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini diteruskan," kata Mirwan.

Disebutnya nama SBY dalam persidangan ini membuat Demokrat angkat bicara. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, program e-KTP merupakan kebijakan yang bersumber dari Undang-undang (UU) dan karenanya wajib dilaksanakan.

"Apabila presiden tidak melaksanakan kewajiban UU berarti presiden melanggar UU dan bisa diminta pertanggungjawabannya secara kelembagaan. Landasan kebijakan e-KTP loud  and clear," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata.

Agus menceritakan latar belakang program tersebut karena sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia memungkinkan seseorang memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu untuk menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...