PUPR: Marak Kecelakaan Proyek karena Kontraktor Tak Penuhi SOP

Dimas Jarot Bayu
26 Januari 2018, 14:32
Proyek LRT
ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (12/3). Pembangunan LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) terus dikebut demi target operasi 2019. Pemerintah nantinya akan mensubsi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai sejumlah kasus kecelakaan kerja proyek infrastruktur belakangan ini disebabkan oleh belum dipenuhinya standar prosedur operasional (SOP) konstruksi.
 
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan,  SOP yang tak dipenuhi terutama pada proses pengangkatan balok (erection girder), pemasangan pengaku (bracing), dan penarikan kabel (stressing). "Kecelakaan disebabkan belum dipenuhinya sebagian SOP," katanya di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (26/1).
 
Syarif mengatakan, permasalahan tersebut setidaknya terlihat dari lima kecelakaan konstruksi yang terjadi sejak September 2017 hingga Januari 2018, antara lain di proyek jembatan overpass Caringin  ruas jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), jembatan overpass ruas jalan tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro).
 
 
Kemudian, jembatan Ciputrapinggan ruas Banjar-Pangandaran, jembatan overpass proyek jalan tol Pemalang-Batang. Terakhir, runtuhnya box girder LRT Jabodebek rute Kelapa Gading-Velodrome.
 
Kelima kasus tersebut secara umum karena kondisi yang tidak stabil, gantungan crane mengalami pelonggaran, vertikalitas gantungan sulit dikontrol. Lalu, bracing baja tulang tidak mampu menahan gaya guling dan proses stressing dan sambungan beton basah.
 
"Penyebab berikutnya jet hidrolik yang tak bekerja dengan baik. Ini identikasi secara umum," kata Syarif.
 
Menurut Syarif, identifikasi tersebut memperlihatkan bagaimana SOP yang telah diatur tak dijalankan secara optimal kontraktor. Karenanya, ia menilai diperlukan tindak lanjut untuk mencegah kecelakaan konstruksi kembali terulang.
 
Lebih lanjut, kata Syarif, pencegahan dapat dilakukan dengan memproduksi gelagar berbentuk kursi (dapped end) dan pengangkatannya menggunakan baja penggantung (lifting loop). Selain itu, Syarif juga menilai diperlukannya pemasangan pengaku baja modular antar girder.
 
Peralatan pengangkat juga harus diinspeksi sebelum digunakan dengan memperhatikan umur Grouting Post Tensioning Tendons. "Landasan perletakan harus lebar mendekati lebar flens bawah gelagar," lanjut dia.
 
Selain itu Syarif meminta agar kontraktor memperhatikan kapasitas crane minimal 2,5 kali dari beban. Dia juga meminta adanya perbaikan sistem stressing dan pelaksanaan sambungan beton basah untuk box girder.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...