Menteri PUPR Peringatkan Kontraktor Tak Tutupi Kasus Kecelakaan

Ameidyo Daud Nasution
29 Januari 2018, 15:58
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Arief Kamaludin | Katadata

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memperingatkan kontraktor proyek infrastruktur agar tidak menutup-nutupi adanya kecelakaan dalam pekerjaannya. Kementerian juga telah meluncurkan Komite Keselamatan Konstruksi untuk mengaudit dan mengawasi kontraktor dalam melakukan pekerjaannya.

Pembentukan Komite ini berdasar Keputusan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 66/KPTS/am/2018. Komite ini diketuai oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanudin dan bertanggung jawab kepada Menteri PUPR.

Basuki memastikan komite ini dibentuk bukan untuk mempersulit proses konstruksi. Namun, mengedepaknakn keselamatan dan kenyamanan pekerja dan proyek yang dibangun. Seperti diketahui, kecelakaan konstruksi cukup sering terjadi belakangan ini. 

(Baca: Atasi Kecelakaan Konstruksi, Kementerian PUPR Bentuk Dua Unit Baru)

Basuki mengatakan kecelakaan telah terjadi 13 kali selama enam bulan terakhir. Beberapa proyek tersebut diantaranya jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Tol Pemalang-Batang, hingga proyek kereta ringan (LRT) Jakarta. Hal ini menjadi pemicu pembentukan Komite untuk membuat kontraktor dan pelaksana pembangunan lebih bertanggung jawab.

"Agar hal ini jadi pembelajaran," kata Basuki saat meluncurkan pembentukan Komite Keselamatan Konstruksi di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (29/1). "Saya ingin mengajak kita menjaga kredibilitas."

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin juga meminta kontraktor tidak menghalangi pekerjaan Komite dalam memantau, mengevaluasi, serta menginvestigasi kecelakaan. Selama ini kontraktor kerap menghalang-halangi pengawas dalam pengerjaan proyek.

"Tidak ada lagi yang sebelumnya dihalangi untuk masuk," kata Syarif.  Apalagi, Undang-Undang Jasa Konstruksi Tahun 2017 menjadi salah satu payung hukum berjalannya Komite.

(Baca: PUPR: Marak Kecelakaan Proyek karena Kontraktor Tak Penuhi SOP)

Pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi yang bersifat preventif dan investigasi terhadap kecelakaan konstruksi. Kemudian memberikan masukan kepada Menteri PUPR hasil investigasi tersebut. Dalam tugasnya komite ini juga akan turun langsung ke lapangan, lokasi proyek.

Komite ini juga membawahi tiga Subkomite yang mengurus Jalan dan jembatan, sumber daya air, hingga gedung. Adapun tiap Subkomite diketuai oleh eselon I di lingkungan Kementerian PUPR. Adapun struktur Komite terdiri dari:

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...