Kasus Gizi Buruk di Papua, Sri Mulyani Segera Evaluasi Dana Otsus

Rizky Alika
2 Februari 2018, 10:41
Campak dan Gizi Buruk Anak Asmat
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kabupaten Asmat terdiri dari sembilan distrik (setingkat kecamatan) dan lebih dari 100 kampung. Namun, fasilitas medis masih sangat terbatas. Tiap distrik hanya memiliki satu dokter spesialis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan mengevaluasi pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) Papua. Hal ini dilakukan merespons persoalan gizi buruk dan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Asmat, Papua.

"Apakah anggaran Otsus yang selama ini dialokasikan dengan suatu formula dengan dana alokasi umum (DAU) yaitu sekitar 2% itu penggunaannya, pemanfaatannya dan manajemen tata kelolanya memang berkaitan dengan tujuan Otsus itu sendiri," kata Sri Mulyani di Hotel Brobudur, Kamis (1/2). (Baca juga: Derita Campak dan Gizi Buruk Anak Asmat)

Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dana Otsus ditujukan untuk memberikan keadilan dan menciptakan kemakmuran masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. 

Menurut Sri Mulyani, dana Otsus diberikan dalam bentuk block grant atau bantuan langsung yang ditransfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alhasil, pemanfaatannya ditentukan langsung oleh pemerintah daerah. Namun, pemerintah bisa melakukan evaluasi agar pemenfaatannya sesuai dengan tujuan.

"Otsus itu memiliki tujuan khusus. Jadi, dalam hal ini kita bisa melakukan evaluasi tentu saja dengan kementerian dalam negeri bagaimana implementasi dalam otonomi khusus ini," kata dia. (Baca juga: Bakal Pegang 10% Saham Freeport, Gubernur Papua: Tak Dijual ke Asing)

Evaluasi terhadap dana Otsus Papua juga perlu dilakukan lantaran sesuai UU, dana Otsus Papua hanya berlaku selama 20 tahun. Ini artinya, dana Otsus tersebut bakal berakhir pada 2021. “Bagaimana kami memperbaiki kinerja,” kata dia.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan TNI KLB Asmat, sejak September 2017 hingga 24 Januari 2018, sebanyak 65 anak meninggal akibat gizi buruk, dan 4 anak meninggal karena wabah campak.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 12.398 anak, Satgas menemukan sebanyak 646 anak terkena wabah campak dan 144 anak menderita gizi buruk. Selain itu, terdapat 25 anak yang diduga terkena campak, dan empat anak mengalami gizi buruk sekaligus campak.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...