KNKT Dilibatkan Usut Penyebab Crane Jatuh di Jatinegara

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Dimas Jarot Bayu
5 Februari 2018, 11:25
crane proyek pembangunan kontruksi "double-doble track (DDT)"
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tampak crane proyek pembangunan kontruksi "double-doble track (DDT)" yang roboh di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta, Minggu (4/2).

Pemerintah melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), selain Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menginvestigasi kecelakaan di proyek jalur kereta Double-double Track (DDT) di Jalan Jatinegara, Jakarta pada Minggu (4/2) pagi. Peristiwa tersebut menyebabkan empat pekerja yang berada di sekitar lokasi kejadian tewas.

Sekretaris Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan meski peristiwa yang terjadi merupakan kecelakaan konstruksi dalam proses kerja dan bukan kecelakaan transportasi, KNKT turut dilibatkan untuk melakukan investigasi yang sifatnya penunjang.

"KNKT dilibatkan supaya lebih komprehensif dan (peristiwa kecelakaan) tak terulang kembali," kata Sugihardjo di Kantor Kementerian Koordinator Maritim, Jakarta, Senin (5/2).

(Baca juga: Atasi Kecelakaan Konstruksi, Kementerian PUPR Bentuk Dua Unit Baru)

Adapun KKK merupakan unit baru di PUPR yang berwenang melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan konstruksi potensi bahaya tinggi serta investigasi kecelakaan konstruksi. Unit ini dibentuk karena maraknya kecelakaan kontruksi belakangan ini. 

Selain melibatkan KNKT dan KKK, pemerintah meminta Ditjen Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) mengusut keterkaitan peristiwa kecelakaan dengan jam kerja dan SDM.

"Polisi pun mengusut aspek kriminalitas khususnya ada tidaknya kesalahan prosedur kerja," kata Sugihardjo.

(Baca: PUPR: Marak Kecelakaan Proyek karena Kontraktor Tak Penuhi SOP

Peristiwa ini menyebabkan dua pekerja bernama Jaenudin (44) dan Dami Prasetyo (25) tewas di tempat. Sementara dua lainnya, Jana Sutisna (44) dan Joni (34) meninggal dunia ketika berada di Rumah Sakit Premier Jatinegara dan Rumah Sakit Hermina Jatinegara. Adapun satu pekerja lainnya mengalami luka ringan.

Sebelum terjadi kecelakaan, lima orang pekerja menaikkan bantalan rel dengan menggunakan crane. "Ketika bantalan rel sudah berada di atas dudukannya tidak pas sehingga bantalan rel jatuh menimpa korban," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi dalam keterangan tertulisnya.

Pelaksana proyek Double-double Track Jatinegara, PT Hutama Karya (Persero), menduga kecelakaan terjadi akibat crane pengangkut blok beton tidak kuat menahan beban. "Sehingga menyebabkan jatuh dan menimpa beberapa pekerja," kata Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Adjib Al Hakim.

(Baca: Polisi Selidiki Penyebab Konstruksi LRT Kayu Putih Roboh)

Adjib menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden ini kepada keluarga korban. "Kami memastikan keluarga korban mendapatkan segala kompensasi dan santunan yang sudah menjadi haknya," kata Adjib.

Adjib mengatakan, pihaknya terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk menangani kasus ini. Hal itu dilakukan dengan membuat pengamanan radius sejauh 300 meter di seputar lokasi kejadian serta memastikan semua peralatan dalam kondisi stabil. "Dalam rangka memastikan keamanan bagi masyarakat sekitar lokasi setelah kejadian," kata Adjib.

Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak berada di lokasi kejadian. Tujuannya agar proses penanganan dapat berjalan lanjar dan aman bagi semua pihak.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...