Asosiasi Petani Tolak Impor Jagung oleh Kemendag

Michael Reily
6 Februari 2018, 18:37
Jagung
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Petani memanen jagung di Desa Kaleke, Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (10/12).

Rencana impor oleh Kementerian Perdagangan kembali mendapat penolakan. Kali ini penolakan datang dari Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) terkait dibukanya izin impor jagung industri sebanyak 171.660 ton kepada 5 perusahaan.

Ketua Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) Shollahudin menyatakan petani secara tegas menolak langkah yang dilakukan Kemendag. Pasalnya, kualitas jagung dalam negeri dinilai bisa mencukupi kebutuhan industri maupun untuk pakan ternak.

Selain itu, hal lain yang menurutnya cukup memberatkan karena impor jagung akan dilakukan mendekati musim panen raya yang bakal dimulai dalam waktu dekat. Karenanya dia meminta pemerintah seharusnya memberikan fasilitas pascapanen kepada petani jagung lokal.

“Jagung dari luar dan jagung lokal sama saja, pembedanya adalah petani tidak bisa mengeringkan jagung ketika panen yang menyebabkan jamur,” kata Shollahudin kepada Katadata, Selasa (6/2).

Sementara di tingkat produksi, petani telah melakukan intensifikasi pertanian untuk meningkatkan produksi. Dia bahkan mengklaim, sebanyak 30 juta ton jagung yang menjadi target produksi tahun ini bakal terpenuhi.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...