Calon Gubernur NTT Jadi Tersangka, KPU Larang PDIP Tarik Dukungan

Dimas Jarot Bayu
12 Februari 2018, 18:10
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kedua kanan) di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (9/1).

Kandidat dalam pemilihan gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan status tersangka, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan tidak akan melanjutkan dukungannya kepada Marianus Sae.

Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Syaputra menyatakan partai pendukung tak dapat mengubah pengusungannya mengingat pasangan calon yang sudah ditetapkan bersifat tetap dan tidak bisa diganti. "Aturannya tak bisa mencabut atau mengubah dukungan," kata Ilham, Senin (12/2).

Ketentuan mengenai hal ini diatur seperti tertuang dalam Pasal 82 huruf b Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017. Dalam klausul tersebut dijelaskan bahwa parpol atau gabungan parpol dilarang menarik dukungan kepada calon.

(Baca juga: Diduga untuk Biaya Pilgub NTT, Bupati Ngada Terima Suap Rp 4,1 Miliar)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan karena tak bisa mengubah dukungan, partainya akan memfokuskan dukungan kepada Emilia Nomleni yang maju sebagai pasangan Marinus. Emilia merupakan kader senior PDIP, satu-satunya calon perempuan, dan menampilkan karakter pemimpin yang baik.

"Dengan demikian kepentingan PDI Perjuangan di NTT adalah penguatan kepemimpinan Emiliana Nomleni," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Hasto, DPP PDIP meminta agar kadernya di NTT terus melakukan konsolidasi dan menjaga soliditas. Hal ini, lanjutnya, menjadi ujian bagi partai untuk terus memberikan dukungan kepada Emilia.

"Apa yang terjadi menunjukkan pentingnya pemimpin yang berkeadaban, pemimpin yang tidak menghalalkan segala cara, dan pemimpin yang bertanggung jawab secara moral untuk menjadikan rakyat sebagai sumber inspirasi kepemimpinanya," kata Hasto.

Terhadap Marianus yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (11/2), Hasto menyesalkan terjadinya masalah tersebut. Marianus sendiri telah dibebastugaskan oleh PDIP. "PDI Perjuangan terus mencermati persoalan tersebut guna mencari motif-motif politik di balik persoalan tersebut," kata dia.

(Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Zumi Zola Tetap Jabat Gubernur Jambi)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...