Masuki Putaran ke-4, Sawit Masih Jadi Agenda Khusus Perundingan CEPA

Michael Reily
19 Februari 2018, 20:45
Bendera Uni Eropa
Katadata
Penyelesaian isu hambatan yang dihadapi oleh produk CPO Indonesia di pasar Uni Eropa menjadi salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan, seiring dengan adanya keputusan dari Parlemen Eropa tertanggal 17 Januari 2018 terkait peningkatan penggunaan renewa

Pemerintah kembali bakal menyuarakan mengenai isu diskriminasi sawit dalam Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) putaran ke empat yang akan dilaksanakan pada 19-23 Februari 2018 di Surakarta, Jawa Tengah. Isu tersebut rencananya akan dibahas dalam sebuah sesi khusus terkait isu keberlanjutan dan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).

Penyelesaian isu hambatan yang dihadapi oleh produk CPO Indonesia di pasar Uni Eropa menjadi salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan, seiring dengan adanya keputusan dari Parlemen Eropa tertanggal 17 Januari 2018 terkait peningkatan penggunaan renewable energy menjadi 35% pada tahun 2030 serta penerapan batas akhir penggunaan biodiesel yang berasal dari minyak sawit pada 2021.

Advertisement

(Baca : Resolusi Sawit Uni Eropa Mengecewakan, Pemerintah Bakal Lapor ke WTO) 

Keputusan dari Parlemen Eropa tersebut cukup disayangkan oleh pihak pemerintah Indonesia. Pasalnya keputusan itu dinilai bersifat diskriminatif dengan membedakan kontribusi minyak sawit pada produk biofuels dengan kontribusi minyak berbahan dasar tanaman lain.

“Putaran ke empat ini sangat penting untuk mendorong perundingan memasuki tahapan substansial, baik untuk perundingan akses pasar khususnya perdagangan barang dan jasa, maupun perundingan teks,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo dalam keterangan resmi dari Surakarta, Senin (19/2).

Perundingan ini merupakan kelanjutan Putaran ke tiga yang dilaksanakan pada September 2017 di Brussels, Belgia. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Iman beserta wakil berbagai instansi pemerintah yang berwenang atas isu-isu yang dirundingkan. Sedangkan juru runding pihak Uni Eropa akan diwakilkan oleh Helena König yang bertindak sebagai Director for Asia and Latin Amerika, Directorate General for Trade, European Commission.

(Baca: Uni Eropa Ingin Indonesia Impor Lebih Banyak Barang Modal)

Perundingan di Surakarta juga mencakup semua isu runding yang telah disepakati, termasuk perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, persaingan usaha, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, UMKM, perdagangan barang dan jasa pemerintah, karantina, aturan standar, mekanisme penyelesaian sengketa, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement