4 Provinsi Belum Bentuk Satgas Pendukung Kemudahan Usaha

Ameidyo Daud Nasution
8 Maret 2018, 19:38
Aktifitas periijinan investasi BKPM
Arief Kamaludin|KATADATA
Aktifitas periijinan investasi BKPM di Jakarta, Jumat, (09/10).

Pemerintah menyebut masih ada empat provinsi yang hingga kini masih belum juga membuat satuan tugas pendukung Online Single Submission (OSS) atau kemudahan usaha terintegrasi secara online di daerah. Empat provinsi tersebut adalah Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Selain itu ada pula 251 Kabupaten dan 52 kotamadya yang juga belum membuat satgas serupa. Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan ada beberapa faktor yang membuat daerah-daerah tersebut belum juga memiliki satgas penunjang investasi.

(Baca: Tak Bentuk Satgas Kemudahan Berusaha, Pejabat Daerah Akan Dicopot)

Alasan utamanya adalah kurangnya pemahaman daerah soal sistem yang akan dibangun untuk kemudahan usaha. Selain itu ada juga kesiapan infrastruktur pendukung yang masih menjadi kendala, "Belum lagi karena pemilihan kepala daerah," kata Edy saat pemaparan di kantornya, Jakarta, Kamis (8/3).

Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat ada tujuh provinsi yang telah memiliki satgas di setiap Kabupaten dan Kotamadya. Provinsi yang dianggap telah siap tersebut adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Gorontalo, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Edy mengungkapkan seharusnya seluruh daerah sudah memiliki satgas paling lambat bulan lalu. Ini mengingat Presiden Joko Widodo akan meluncurkan sistem Online Single Submission pada bulan depan. Karena realisasinya masih jauh dari target, saat ini pemerintah berencana memberikan insentif dan disinsentif fiskal bagi daerah yang membuat satgas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...