Restui Perry Warjiyo Menjadi Gubernur BI, DPR: Jaga Stabilitas Rupiah
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. DPR berharap Perry bersama para Deputi Gubernur BI bisa menjaga stabilitas perekonomian di tengah potensi gejolak ekonomi global.
Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Achmad Hafisz Tohir berpendapat, untuk menjaga stabilitas ekonomi, BI perlu fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). "Stabilitas perekonomian tersebut harus dilakukan dengan kebijakan moneter yang dititikberatkan pada upaya untuk memelihara stabilitas nilai rupiah," kata dia di Gedung DPR, Selasa (3/4).
(Baca juga: Terpilih Aklamasi di DPR, Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI)
Selain itu, ia menilai koordinasi antara Dewan Gubernur BI dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan DPR juga perlu ditingkatkan, dengan tetap menjaga independensinya. Harapannya, ke depan, kebijakan BI juga bisa memberikan dampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
"Kami berharap agar kebijakan-kebijakan Bank Indonesia ke depan dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan mengatasi permasalahan kesenjangan ekonomi di Indonesia," ujarnya.
Usai resmi mengantongi persetujuan DPR, Perry menyatakan akan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang sudah digariskan sebelumnya. “Bagaimana kami terus menjaga stabilitas makro ekonomi, termasuk pengendalian inflasi, nilai tukar, dan pada saat yang sama juga mendukung pertumbuhan ekonomi indonesia,” kata dia.