Jonan Siapkan Sanksi jika Pertamina Tidak Jual Premium

Ameidyo Daud Nasution
4 April 2018, 19:47
Jonan
ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan telah menegur  PT Pertamina (Persero) berkali-kali mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Ini karena bahan bakar beroktan 88 itu dirasa sulit diperoleh masyarakat di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

Jonan tidak membantah jika saat ini ada beberapa SPBU yang tidak menjual Premium. Untuk itu, pemerintah sudah menegur perusahaan pelat merah itu untuk tidak menghilangkan Premium.

Menurut Jonan, Premium merupakan BBM penugasan yang diberikan pemerintah kepada Pertamina sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014. Dalam aturan itu, Pertamina ditugaskan menyediakan Premium di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali.  

Namun, untuk penjualan Premium di Jawa, meski tidak termasuk penugasan, pemerintah sudah menambah margin untuk Pertamina sebesar Rp 100 per liter. “Saya sudah minta Pertamina harus tetap menyalurkan premium,” ujar Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4).  

Jonan juga tidak membenarkan jika langkanya Premium ini sebagai upaya untuk meningkatkan penjualan BBM jenis Pertalite. Menurutnya, jika Pertamina harus mencari cara lain untuk menjual Pertalite. Bukan dengan cara mengosongkan pasokan Premium.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...