Saka dan CNOOC Mundur dari Blok Southeast Sumatra
PT Saka Energi Indonesia dan CNOOC menyatakan tidak ikut lagi mengelola Blok Southeast Sumatra setelah kontraknya berakhir. Ini berarti PT Pertamina (Persero) selaku operator baru akan menggandeng mitra lain untuk mengelola blok tersebut.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan sudah memanggil kontraktor lama di Blok Southeast Sumatra untuk memutuskan nasib pengelola ke depan. Namun, CNOOC dan Saka menyatakan tidak ingin melanjutkan pengelolaan blok itu.
Sementara itu, ada satu perusahaan yang menyatakan ingin tetap ikut mengelola blok itu bersama Pertamina yakni PT GHJ SES Indonesia. Menurut Amien, GHJ adalah kontraktor lokal yang sebelumnya juga memiliki hak kelola di blok tersebut.
“CNOOC mengatakan tidak ketika kami panggil, Saka juga katakan tidak. Jadi yang tersisa GHJ " kata dia dalam RDP di komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (4/4).
Nama GHJ ini tergolong baru. Dalam situs milik PT Saka Energi Indonesia, GHJ bukan termasuk kontraktor yang memiliki hak kelola di Blok Southeast Sumatra.
Pemegang hak kelola sebelumnya adalah CNOOC Ltd sebesar 65,54% dan bertindak selaku operator. Kemudian mitranya adalah PT Pertamina 20.55%, PT Saka Energi Sumatra (8.91%), dan KUFPEC Indonesia SES BV (5%).