Kurangi Arus Mudik, Pemerintah Kaji Tambahan Libur Lebaran 2 Hari
Pemerintah tengah mengkaji penambahan libur lebaran tahun ini sebanyak 2 hari, yakni pada 11-12 Juni. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan hal ini merupakan ide Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik saat lebaran mendatang.
Sebelumnya, libur lebaran diperkirakan akan jatuh pada tanggal 15 hingga 16 Juni, sedangkan cuti bersama yang akan ditetapkan yakni tanggal 13 dan 14 Juni. Budi mengatakan ide ini akan dibahas pada rapat di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman terlebih dahulu sebelum diputuskan.
"Karena dengan dua hari terjepit ini (pekerja) malah akan bolos dan manajemen lalu lintas dengan dua hari libur agak sulit," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/4).
Budi menjelaskan Kementerian Perhubungan juga telah menetapkan tanggal 28, 29, serta 30 Mei melarang kendaraan berjalan di ruas mudik. Ini lantaran adanya motor serta mobil yang akan melintasi jalur-jalur tersebut. Apalagi menurutnya pertumbuhan mobil dan motor pada mudik tahun ini bisa mencapai 30 persen.
"Kami juga mengusulkan mudik gratis baik itu dilakukan mobil, kereta api, serta kapal," ujarnya. (Baca: Jasa Marga Gratiskan Tiga Ruas Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran)
Selain itu Menhub merekomendasikan penggunaan jalur Jawa bagian Selatan untuk memecah arus di wilayah Utara Jawa. Apalagi dengan adanya tol Trans Jawa yang fungsional seluruhnya, animo pengguna mobil melewati tol akan sangat tinggi. Kemenhub juga akan menyiapkan posko mudik di titik-titik penting seperti Cirebon, Brebes, Tegal, serta Pekalongan.
Persiapan mudik ini dibahas secara khusus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah rapat terbatas. Selain kesiapan infrastruktur mudik, Jokowi juga meminta harga-harga bahan pokok dijaga. Beberapa di antaranya adalah kebutuhan pokok seperti pangan dan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) PT. Pertamina (Persero).