Surat Utang Korporasi Senilai Rp 82,58 Triliun Akan Mengguyur Pasar
Korporasi semakin gencar menerbitkan surat utang untuk mendukung ekspansi bisnis. Pada kuartal II hingga akhir tahun ini diperkirakan nilai penerbitan surat utang mencapai Rp 82,58 triliun.
Senior Vice President Financial Institution Ratings Division PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo mengatakan, potensi penerbitan surat utang tersebut dilihat berdasarkan mandat pemeringkatan yang diterima Pefindo dari 55 perusahaan per 12 April 2018. Surat utang tersebut terdiri atas medium term notes (MTN) Rp 23,48 triliun, obligasi Rp 17 triliun, realisasi penawaran umum berkelanjutan (PUB) Rp 12,99 triliun, PUB baru Rp 24,6 triliun, dan sukuk Rp 4,5 triliun.
Sektor pembiayaan mendominasi rencana penerbitan surat utang sebanyak 14 perusahaan dengan nilai emisi Rp 14,7 triliun disusul sektor perbankan sebanyak 7 perusahaan dengan nilai emisi Rp 10,34 triliun. "Perusahaan lebih aktif menerbitkan surat utang karena penyaluran kredit perbankan kurang gencar," kata Hendro, di Jakarta, Jumat (13/4).
(Baca: Kredit Seret Tinggi, Perbankan Berpotensi Borong Obligasi Korporasi)
Ekonom Pefindo Fikri C Permana mengatakan, kenaikan peringkat utang Indonesia dari level Baa3 ke level Baa2 yang diumumkan Moody's Investor Service akan memberikan sentimen positif di pasar obligasi pemerintah maupun obligasi korporasi. Porsi kepemilikan investor asing di obligasi korporasi meningkat dari 7% pada akhir 2017 menjadi 8%-9% dari total outstanding obligasi korporasi sebesar Rp 400 triliun per Maret 2018. Sementara itu, porsi kepemilikan investor asing di surat berharga negara (SBN) juga naik dari 37% pada akhir 2017 menjadi 39% atau sekitar Rp 800 triliun pada akhir Maret lalu.
(Baca: Kerek Peringkat Utang RI, Moody's Nilai Ketahanan Ekonomi Menguat)
Hingga kuartal I 2018, penerbitan surat utang nasional telah mencapai Rp 38,67 triliun dari 27 perusahaan. "Sejumlah perusahaan mempercepat penerbitan surat utang pada kuartal I tahun ini untuk memanfaatkan tingkat suku bunga yang rendah," kata Hendro. Pasalnya, suku bunga di pasar diprediksi akan naik mengikuti kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (The Fed).
Pada periode 2 Januari 2018-12 April 2018, Pefindo telah memeringkat 50 entitas dari berbagai sektor di jasa keuangan efek beragun aset (EBA). Di sektor korporasi, pemeringkatan dilakukan terhadap 38 entitas dari berbagai sektor, antara lain sektor properti, transportasi, konstruksi, telekomunikasi, teknologi informasi, dan farmasi.