Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H Bertambah Tiga Hari

Dimas Jarot Bayu
18 April 2018, 14:16
Geliat Mudik
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Tambahan cuti bersama untuk mengurangi kemacetan saat mudik bersama.

Pemerintah menambah tiga hari cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018. Tambahan tiga hari cuti bersama tersebut yakni pada 11, 12, dan 20 Juni 2018.

Dengan adanya tambahan tersebut, cuti bersama yang ditetapkan pemerintah saat Idul Fitri 1439 H berjumlah sebanyak tujuh hari yakni pada 11, 12, 13, 14, 18,19 dan 20 Juni 2018. Bila dihitung libur Lebaran pada 15,16 dan 17 Juni, maka jumlah cuti dan libur menjadi 10 hari. 

Sebelumnya, pemerintah hanya menetapkan cuti bersama Lebaran 2018 selama empat hari yakni pada 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, tambahan tiga hari cuti bersama itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

(Baca juga: Ada 21 Hari Libur Nasional 2018, Aturan Cuti Bersama PNS Dikaji Ulang)

Puan mengatakan, salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah Idul Fitri. Selain itu, agar masyarakat memiliki waktu lebih lama untuk bertemu keluarganya di kampung halaman.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...