DPR Pertanyakan Kembali Kasus Pembobolan Bank BTN

Image title
23 April 2018, 21:13
RUPS BTN
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono (tengah) bersama Komisaris Utama BTN I Wayan Agus Mertayasa (kiri) dan Direktur Strategi, Kepatuhan dan Resiko BTN Mansyur S Nasution (kanan) bersiap memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta, Jumat (17/3). RUPST tersebut mengagendakan pengambilan keputusan terkait pengesahan Laporan Tahunan Perseroan, penetapan jumlah deviden tunai dan perubahan susunan pengurus Bank BTN.

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencurigai keterlibatan ‘orang dalam’ PT Bank Tabungan Negara di kasus bilyet deposito palsu yang terjadi pada 2016. Sebab, kata anggota Komisi Andreas Eddy Susetyo, cukup meragukan terkait mudahnya penerbitan form-form bilyet deposito palsu yang persis dengan aslinya.

Kejanggalan makin terasa karena penempatan dana di deposito bodong itu nilainya termasuk besar. Sementara kasus tersebut diduga hanya melibatkan empat nasabah dengan kerugian hingga Rp 24 miliar.

Semestinya, kata Andreas, penempatan dana sebesar itu melalui prosedur konfirmasi ulang. Konfirmasi ini bisa terhadap pimpinan tertinggi di bank atau selevel kepala wilayah/kepala cabang. “Agak aneh nasabah penyimpan tidak melakukan konfirmasi,” kata Andreas saat Rapat Dengar Pendapat dengan Bank BTN di Kompleks DPR, Senin (23/4/2018).

(Baca juga: 150 Nasabah Bank Mandiri Jadi Korban Skimming Rp 260 Juta).

Hal senada disampaikan anggota Komisi Keuangan lainnya, Muhammad Sarmuji. Baginya, kenehan deposito palsu ini makin menjadi lantaran metode yang dipakai masih konvensional, berbeda dengan skimming yang lebih canggih. Karena itu dia meminta manajemen BTN untuk transparan bila terjadi fraud di internal perusahaan

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...