Registrasi SIM Card Disebut Menggerus Laba Perusahaan Telekomunikasi
Kebijakan pemerintah yang mewajibkan registrasi kartu prabayar (SIM card) ternyata berdampak pada kinerja perusahaan telekomunikasi. Ekonom berpandangan, industri telekomunikasi harus mengubah model bisnisnya jika tidak ingin tergerus pembatasan SIM Card.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudistira mengatakan, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menjadi salah satu perusahaan yang terkena dampak. Laba bersih anak usaha PT Telkom itu menurun dari Rp 8,5 triliun di Kuartal III menjadi Rp 6,6 triliun di Kuartal IV-2017.
Selain itu, laba bersih PT Indosat Ooredoo juga menurun dari Rp 358,9 miliar menjadi Rp 73,6 miliar pada periode yang sama. "Hampir semua perusahaan telekomunikasi terkena dampak (registrasi SIM Card)," kata dia dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Kinerja PT. Telkom' di Jakarta, Selasa (24/4).
(Baca juga: Tujuh Isu Besar Ekonomi Digital: Keamanan Data hingga Logistik)
Sedangkan dua perusahaan lainnya, masih dalam kondisi yang positif. PT XL Axiata misalnya, mencatatkan kenaikan laba bersih dari Rp 94,9 miliar menjadi Rp 137,2 miliar. Lalu kerugian PT Smartfren Telecom menurun dari Rp 1,7 triliun menjadi Rp 201,9 miliar.
Berkaca dari kondisi tersebut, menurut dia perusahaan telekomunikasi tidak boleh lagi bergantung pada promosi SIM Card yang murah, tetapi meningkatkan pelayanan data. Menurut dia, momentun pertumbuhan bisnis digital ini harus dimaksimalkan oleh perusahaan telekomunikasi. Caranya, menyediakan layanan data yang terpercaya.
Apalagi, penetrasi internet di luar Pulau Jawa masih di bawah 10%. Kondisi itu semestinya menjadi peluang. "Biaya pemasaran Telkom naik 14% sepanjang 2017, lebih tinggi dibanding pertumbuhan pendapatannya. Ini tantangan yang berat untuk tetap eksis," kata dia.