Belajar dari Inggris Soal Sulitnya Mengatur Inovasi

Pingit Aria
3 Mei 2018, 11:50
Lin Che Wei
Katadata
Policy Advisor Menko Perekonomian & Founder Katadata Lin Che Wei dalam Asia Pacific Media Forum ( APMF) 2018 di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (2/5).

Kesulitan pemerintah untuk mengatur kegiatan ekonomi digital bukan lagi rahasia. Beberapa regulasi terkait fintech, e-commerce hingga usaha untuk menarik pajaknya belum juga terealisasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri mengakui bahwa teknologi berkembang begitu cepat sehingga membuat pemerintah kewalahan mengaturnya. "Baru mau buat draf Peraturan Menteri Keuangan (PMK), muncul lagi feed back yang lain. Ini seperti racing yang terus menerus," kata dia beberapa waktu lalu.

Toh Indonesia tak sendiri. Uni Eropa misalnya, masih harus bekerja keras untuk menarik pajak lebih besar dari perusahaan teknologi raksasa seperti Google.

Polemik soal bagaimana regulasi mengatur inovasi pun tak hanya terjadi di era digital. Policy Advisor Menko Perekonomian Lin Che Wei mencontohkan bagaimana Inggris pada 1865 pernah mengeluarkan kebijakan bernama Red Flag Act.

(Baca juga: Bisnis Serba Digital: Untuk (Si) Apa?)

Di masa awal perkembangan kendaraan bermotor itu, mobil-mobil yang melintas harus mengibarkan bendera merah atau menyalakan lentera untuk memperingatkan orang-orang di jalan. Secara tak langsung, kewajiban ini membuat kendaraan bermotor tak bisa melaju melebihi kecepatan kereta kuda.

Menurut Lin Che Wei, ide dasar aturan tersebut adalah pemerintah ingin melindungi para penyedia kereta kuda. “100 tahun setelahnya kita bersama menertawakan aturan itu. Tapi apa yang kita lihat sekarang adalah kita sedang menawarkan Red Flag Act terkait inovasi,” katanya dalam Asia Pacific Media Forum ( APMF) 2018 di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (2/5).

Yang cukup hangat dibahas misalnya bagaimana pengusaha retail konvensional yang harus mengelola toko meminta perlakuan sama dengan e-commerce yang barang dagangannya diantar kurir. Begitu juga perusahaan taksi konvensional yang memiliki semua armadanya ingin perlakuan sama dengan aplikator taksi online yang armadanya dimiliki oleh mitra pengemudi.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...