Wapres Pastikan Tambahan Cuti Bersama Lebaran Tak Hambat Ekonomi

Image title
8 Mei 2018, 15:03
Jusuf Kalla
Arief Kamaludin|KATADATA
Wakil Presiden Jusuf Kalla

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai dengan tambahkan libur cuti bersama Idul Fitri 1439 H, tidak akan menghambat ekonomi. Berbeda dengan protes para pengusaha sebelumnya yang menganggap tambahan cuti lebaran selama tiga hari dapat mengganggu perekonomian.

"Justru banyak sisi ekonomi yang berjalan saat libur," kata Kalla di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (8/5). (Baca: Cuti & Libur Lebaran 10 Hari, Produksi Industri Akan Berkurang)

JK, sapaan akrab Wakil Presiden mengatakan seminggu sebelum libur Lebaran, pegawai-pegawai sudah diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13. Ini bisa mendongkrak daya beli, sehingga konsumsi masyarakat dapat meningkat.

Selain itu, tidak semua kelompok masyarakat pekerja yang mendapat libur cuti bersama. JK mengatakan pekerja di beberapa sektor usaha, seperti transportasi, toko retail, hotel, dan restoran, tidak libur selama lebaran. Malah mereka bekerja keras pada saat itu.

"Jadi libur ini bukan hanya seluruh bangsa sebenarnya. PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang libur," kata JK. (Baca: Cuti & Libur Lebaran 10 Hari, Layanan Publik Dijanjikan Tak Berubah)

Bahkan, kata dia, tidak semua perusahaan BUMN meliburkan karyawannya. Ada beberapa BUMN yang tetap beroperasi untuk melayani masyarakat. Dia mencontohkan PT Kereta Api Indonesia yang harus melayani pemudik yang menggunakan kereta atau PT Pertamina yang perlu memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, pemerintah memahami bahwa libur cuti bersama yang panjang akan membawa sedikit masalah bagi perbankan, khususnya dari sisi kas perusahaan. Namun, dia menekankan hal tersebut  tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah pun mempersilakan perusahaan yang tidak bisa memberikan tambahan cuti bersama dan tetap mempekerjakan karyawannya. Seperti yang telah diputuskan bahwa cuti diberikan tergantung pembicaraan antara pemberi kerja dan pekerjanya. 

"Jadi, kalau ada industri mendesak untuk lakukan ekspor, ya jalan saja," katanya. (Baca juga: Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H Bertambah Tiga Hari)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...