Wiranto Minta Publik Tak Khawatir TNI Dilibatkan Berantas Terorisme

Dimas Jarot Bayu
18 Mei 2018, 19:17
Napi Mako Brimob
ANTARA FOTO/Humas Mabes Polri
Napi kasus terorisme keluar dari rutan Brimob saat menyerahkan diri di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan masyarakat tak perlu khawatir dengan pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme. Wiranto menyatakan, keterlibatan ini tak akan membuat TNI menjadi eksesif dan berbuat sewenang-senang.  

"Tidak akan militer kemudian menjadi superpower lagi, tidak mungkin militer kembali lagi ke zaman junta militer, rezim militer," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat (18/5).

Advertisement

Keterlibatan TNI dipandang perlu untuk memperkuat operasi kepolisian karena menghadapi jaringan terorisme yang tak mengenal batas negara.  "Mereka lakukan tindakan tak pakai aturan, seenaknya mereka," kata Wiranto.

Pelibatan TNI nantinya menggunakan payung hukum di antaranya melalui revisi Undang-undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme. Melalui RUU Antiterorisme, nantinya TNI dapat terlibat dengan kewenangan yang jelas.

"Soal kemudian bentuknya gabungan, bentuknya BKO (Bawah Kendali Operasi), perbantuan itu nanti teknis, tak usah membingungkan masyarakat," kata dia.

(Baca juga: Pasukan Khusus TNI Terlibat Pemberantasan Teroris Tuai Kontroversi)

Selain TNI, Wiranto juga merasa komponen bangsa lainnya perlu dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Atas dasar itu, dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tentang Penanganan Terorisme di Kemenko Polhukam hari ini berbagai kementerian/lembaga diikusertakan.

Rapat dihadiri para pimpinan dari beragam kementerian dan departemen, seperti Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Kepala BNPT Suhardi Alius, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung Prasetyo. Ada pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

Tuai kontroversi

Pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris ini memang menuai kontroversi beberapa hari belakangan. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) Yati Andriyani meminta pemerintah memperhatikan faktor hak asasi manusia (HAM) dalam upaya penanggulangan terorisme.

Standar HAM akan meminimalisir risiko munculnya praktik penyiksaan, salah tangkap, penahanan sewenang-wenang, serta miscarriage of justice.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement