Kuota BBM Premium di Jawa-Bali Diputuskan Pekan Ini

Anggita Rezki Amelia
28 Mei 2018, 18:01
Premium pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA
Petugas SPBU mengisikan bahan bakar jenis premium kepada kendaraan pelanggan di Jakarta.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memutuskan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium untuk Jawa Madura dan Bali (Jamali) pekan ini. Keputusan ini akan diambil dalam sidang rapat Komite BPH Migas.

Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar mengatakan sidang akan berlangsung Rabu, (30/1). "Ini untuk menetapkan kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Jamali," kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (28/5).

Variabel yang akan digunakan untuk menentukan volume Premium tahun ini adalah pertumbuhan ekonomi dan realisasi serapan tahun lalu. Adapun serapan Premium di Jamali tahun 2017 sebesar 5,1 juta Kiloliter (KL).

Setelah ditetapkan kuota tersebut, Pertamina harus menyalurkan Premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Jamali. Sebagai tahap awal, sebelum lebaran Premium sudah tersedia di 571 SPBU yang ada di Jamali.

BPH Migas juga berharap Pertamina bisa mengelola suplai Premium dengan baik. “Sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi antrian panjang," kata Ibnu.

Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Gigih Prakoso mengatakan pihaknya tidak menyiapkan dana khusus untuk memasok premium di 571 SPBU di Jamali tersebut. "Untuk 571 SPBU sudah tersedia fasilitas untuk premium jadi tidak perlu investasi," kata dia kepada katadata.co.id, Senin (28/5).

Pekan lalu Presiden Joko Widodo telah menandatangani revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014. Dengan aturan baru ini, maka Pertamina wajib menyediakan premium di Jamali.

Dalam aturan lama, Pertamina memang tidak wajib menjual Premium di wilayah Jamali. Ini karena penugasan hanya diberikan untuk daerah nonJamali. Jadi, Premium di Jamali termasuk kategori BBM Umum yang kebijakannya ada di badan usaha.

Namun, ketika pemerintah tidak menaikkan harga Premium sejak April 2016, selisih Premium dan nonsubsidi seperti Pertalite semakin jauh. Alhasil, masyarakat kembali mencari Premium. Namun, saat masyarakat mencari Premium, beberapa SPBU sudah tidak menjualnya lagi.

(Baca: Makin Langkanya Premium di Metropolitan Kami)

Adapun, harga Premium saat ini Rp 6450 per liter. Sedangkan Pertalite di Provinsi Jakarta sudah mencapai Rp 7.800 per liter.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...