Menko Darmin Ajukan Rp 68 Miliar Buat Sistem Online Izin Terintegrasi

Rizky Alika
7 Juni 2018, 16:31
BKPM PTSP
Katadata | Arief Kamaludin
Aktivitas kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung BKPM, Jakarta.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 68,5 miliar untuk 2019. Anggaran tersebut untuk mendukung percepatan pelaksanaan berusaha di antaranya melalui pengembangan sistem online perizinan terintegrasi (Online Single Submission/OSS).

"Kami memohon dukungan tambahan alokasi anggaran 2019 sebesar Rp 68,5 miliar yang kesemuanya itu untuk pengembangan sistem OSS dan reformasi regulasi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/6). 

(Baca juga: BKPM Belum Siap, Kemenko Ekonomi Tangani Izin Online Terintegrasi)

OSS dan reformasi regulasi merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan berusaha sebagaimana ditugaskan Presiden melalui Peraturan Presiden No. 93 Tahun 2017. Rencananya, anggaran OSS akan digunakan untuk menyewa alat informasi teknologi dan sistem cloud serta untuk penggajian sumber daya manusia (SDM) terkait.

Menurut Darmin, alat informasi teknologi yang dibutuhkan cukup mahal sehingga pemerintah memutuskan untuk menyewa alatnya. "Kami memang tidak berani membeli alat, makanya menyewa ya, kalau beli mahal," ujarnya.

Adapun secara total, Kementerian mengusulkan anggaran sebesar Rp 482,68 miliar untuk 2019, yang terdiri dari program kombinasi kebijakan perekonomian sebesar Rp 318,73 miliar, serta program dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya Rp 163,95 miliar.

Rencananya, sistem OSS akan segera diluncurkan Juni ini, setelah berkali-kali tertunda. Pada tahap awal, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengambil alih peran Badan Koordinator Bidang Perekonomian (BKPM) dalam menjalankan sistem OSS. Alasannya, BKPM menyatakan masih belum siap, sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan agar program ini segera diimplementasikan.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...