Wajib Lapor Anies, Ketua Badan Pengelolaan Reklamasi Dipimpin Sekda

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Yuliawati
13 Juni 2018, 18:42
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Sandiaga Uno (kiri) seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta (BKP) lewat Peraturan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018. Dalam peraturan gubernur tersebut disebutkan yang memimpin badan tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta.

Pergub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 4 Juni 2018 dan diundangkan pada 7 Juni 2018. Pergub tersebut mengatur tugas pimpinan untuk mengordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi BKP Pantura Jakarta. Ketua BKP juga wajib melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Gubernur.

Pertemuan BKP Pantura ini paling sedikit satu bulan sekali yang wajib disampaikan kepada Gubernur. "BKP Pantura Jakarta menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsinya serta rekomendasi kebijakan terkait reklamasi Pantura Jakarta, pengelolaan hasil reklamasi dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta secara berkala kepada Gubernur," bunyi peraturan gubernur tentang BKP.

(Baca juga: Usai Segel Pulau D, Anies Bentuk Badan Pengelolaan Reklamasi)

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya BKP mendapat pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). BKD juga dapat menggunakan narasumber, tenaga ahli, akademisi, pemerhati reklamasi dan perwakilan pemangku kepentingan.

Pembentukan BKP Pantura Jakarta ini mendapatkan kecaman karena dianggap sebagai langkah Anies melanjutkan pembangunan reklamasi. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno saat dikonfirmasi mengenai kelembagaan BKP enggan memberikan pernyataan.

Sandiaga mengatakan soal pembentukan lembaga baru tersebut akan dijelaskan oleh Anies Baswedan. "Terima kasih atas usaha (bertanya) dan akan saya arahkan ke pak Anies," kata Sandiaga di bilangan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (13/6).

(Baca juga: Alasan Anies Segel Properti Grup Agung Sedayu di Pulau D Reklamasi)

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengecam keras kebijakan Anies yang dianggap bentuk dukungan atas keberlanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Yuliawati
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...