Kontrak Berjangka hingga Peretasan Diduga Sebabkan Harga Bitcoin Turun
Sempat nyaris menyentuh nilai US$ 20 ribu atau sekitar Rp 278 juta per koin pada akhir tahun lalu, kini harga bitcoin merosot menjadi US$ 6.716 atau setara Rp 93,35 juta per koin. Kontrak berjangka hingga berbagai masalah seperti peretasan sistem diduga menjadi penyebabnya.
Sejak akhir tahun lalu, dua bursa berskala dunia yakni CME dan CBOE Futures Exchange memperdagangkan mata uang virtual (cryptocurrency) jenis bitcoin dalam bentuk kontrak berjangka. Menurut pendiri perusahaan riset investasi, Fundstrat Global Thomas Lee, kontrak berjangka bitcoin menjadi salah satu penyebab jatuhnya harga.
Kontrak berjangka, kata dia, membuat bitcoin rentan terhadap manipulasi. Alasannya, banyak investor yang terlibat dalam lelang memiliki likuiditas yang relatif rendah. Alhasil, setiap investor berpotensi memanipulasi harga dengan menjual atau membeli sejumlah besar bitcoin selama lelang.
"Itu menyebabkan harga turun dan (mereka bisa) meninggalkan kontrak berjangka dengan keuntungan yang besar," kata dia sebagaimana dikutip dari Business Insider, Senin (18/6) kemarin.
(Baca juga: Disebut Halal, Masjid di London Terima Sedekah Bitcoin)
Sementara Kepala Strategi Makro GFI Group John Spallanzani mengkhawatirkan volume perdagangan yang rendah pada bursa Gemini membuat harga bitcoin rentan terhadap manipulasi. "Semakin rendah volume, semakin mudah untuk memanipulasi, karena (bitcoin) tidak diatur," ujar dia.
Karena kekhawatiran ini, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi turut terlibat dalam penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) terkait dugaan manipulasi pasar bitcoin.
Adapun data Coinmarketcap menunjukkan harga bitcoin sebesar US$ 17.131 atau sekitar Rp 238 juta per koin pada 7 Januari 2018. Harganya terus berfluktuasi hingga menjadi US$ 7.683 atau setara Rp 106,8 juta per koin pada 3 Juni 2018.
(Baca juga: Jumlah Investor Bitcoin Hampir Menyamai Bursa Efek Indonesia)
Lalu, setelah bursa cryptocurrency di Korea Selatan, Coinrail diretas, harga bitcoin kembali anjlok menjadi US$ 6.840 atau sekitar Rp 95,1 juta pada 11 Juni 2018. Atas insiden itu, sekitar 30% token koin yang diperdagangkan di Coinrail lenyap. Meski tidak mengungkapkan nilai persisnya, media Korea Selatan Yonhap memperkirakan kerugian atas peretasan itu sekitar 40 miliar won atau sekitar US$ 37,28 juta.