Beberapa Kali Mundur, Empat Kontrak Baru Blok Terminasi Resmi Diteken
Kontrak baru untuk empat blok minyak dan gas bumi (migas) yang masa operasionalnya berakhir tahun 2019 dan 2020 resmi diteken. Penandantangan ini sempat menemui jalan berliku karena beberapa kali dibatalkan.
Perinciannya yakni tiga blok migas yang berakhir tahun 2020 yakni Malacca Strait, Salawati dan Kepala Burung. Kemudian ada satu blok yang berakhir masa kontraknya 2019, yaitu Bula.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan empat kontraktor itu telah membayar bonus tanda tangan dan jaminan pelaksanaan sebelum menandatangani kontrak. Untuk bonus tanda tangan nilainya mencapai US$ 5,5 juta atau setara Rp 73,7 miliar.
Adapun, jaminan pelaksanaan komitmen kerja pasti selama lima tahun pertama sebesar US$ 148,4 juta atau setara Rp 1,9 triliun. "Ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja produksi blok," kata Djoko di Jakarta, Rabu (11/7).
Jika dirinci, kontrak gross split Blok Bula diteken Kalrez Petroleum (Seram) Ltd. Setelah kontrak berakhir 31 Oktober 2019, Kalrez akan menjadi operator di blok yang berada di daratan Maluku itu dengan hak kelola 90% dan sisanya pemerintah daerah.
Kalrez akan memperoleh 66,5% bagian minyak dan sisanya pemerintah. Bonus tanda tangan blok ini senilai US$ 1 juta. Adapun komitmen pasti Kalrez di Blok Bula mencapai US$ 5,25 juta.
Kemudian Blok Salawati yang berlokasi di daratan dan lepas pantai Papua Barat akan dioperatori Petrogas (Island) Ltd dengan hak kelola 70%. Sisanya, Pertamina Hulu Energi Salawati. Bonus tanda tangannya sebesar US$ 1 Juta. Komitmen pastinya sekitar US$ 36,25 juta. Di blok ini, bagi hasil kontraktor untuk minyak sebesar 48% sisanya pemerintah. Kontrak blok ini habis 22 April 2020.
Blok Kepala Burung yang berlokasi di daratan dan lepas pantai Papua Barat dioperatori Petrogas (Basin) Ltd dengan hak kelola 70%. PT Pertamina Hulu Energi Salawati Basin memegang 30%. Bonus tanda tangan sebesar US$ 1 juta dan komitmen pasti sebesar US$ 61,72 juta.
Bagi hasil minyak untuk kontraktor di blok ini sebesar 48,5% sisanya pemerintah. Untuk gas bagi hasil kontraktor sebesar 53% sisanya pemerintah. Blok ini berakhir 14 Oktober 2020.
Wilayah Kerja Malacca Strait yang berlokasi di daratan dan lepas pantai Riau, operatornya adalah EMP Malacca Strait S.A dengan hak kelola 56,968%. Mitranya PT Imbang Tata Alam sebesar 43,032%.
Komposisi mitra di Blok Malacca Strait pada kontrak baru ini berubah. Sebelumnya pada kontrak saat ini hak kelola dipegang oleh EMP sebesar 60,49%, hak kelola lainnya dipegang mitranya yakni OOGC Malacca Strait dengan hak kelola 32,58% dan Malacca Petroleum Ltd 6,93%.
Bonus tanda tangan sebesar US$ 2,5 juta. Komitmen pasti lima tahun pertamanya sebesar US$ 45,75 juta. Bagi hasil kontraktor untuk minyak di blok ini sebesar 59%, dan sisanya pemerintah. Sementara bagian gas bumi kontraktor di blok ini 64%, sisanya pemerintah. Blok ini habis 4 Agustus 2020.
Rencana penandatangan empat blok itu sebenarnya beberapa kali dibatalkan. Kontrak Blok Bula pada awalnya ditargetkan akan diteken akhir Mei lalu bersama tiga blok lainnya yang habis di tahun 2020. Namun Kalrez Petroleum baru menyelesaikan pembayaran bonus tanda tangan dan jaminan pelaksanaan pada awal Juli 2018.
Blok Malacca Strait, Salawati dan Kepala Burung juga begitu. Kementerian ESDM awalnya menargetkan enam kontrak blok habis kontrak 2020 bisa diteken Juni atau sebelum Lebaran. Namun target itu meleset karena semua kontraktor membayar kewajiban bonus tanda tangan dan jaminan pelaksanaan.
Kementerian ESDM pun memasang target baru yakni penandatanganan blok habis kontrak 2020 diteken pekan lalu. Namun lagi-lagi target itu meleset karena tak ada kepastian dari dua blok migas. Adapun enam blok migas yang berakhir 2020 adalah Malacca Strait, Salawati, Kepala Burung, Brantas, South Jambi B, dan Makassar Strait.
Untuk Blok Brantas, Lapindo masih dalam proses penyelesaian persyaratan jaminan pelaksanan di bank. Sementara itu, di Blok South Jambi B, PetroChina masih menunggu arahan dari kantor pusatnya di Beijing terkait pengelolaannya.
Djoko meminta PetroChina bisa memberikan surat rekomendasi dari kantor pusatnya ke Kementerian ESDM hari ini. Ia pun tidak memungkiri, jika PetroChina memutuskan mundur dari blok itu, maka South Jambi B kemungkinan akan dilelang. "Kami minta hari ini dari head quarter kirim surat, maunya apa," kata dia.
(Baca: ConocoPhillips Tak Perpanjang Kontrak Blok South Jambi B)
Adapun Blok Makassar Strait yang juga habis 2020 diputuskan untuk dilelang. Ini karena kontraktor eksisting memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak blok tersebut setelah berakhir.