Filipina Beri Izin Bursa Uang Digital di Kawasan Industri Cagayan

Desy Setyowati
16 Juli 2018, 12:18
Bitcoin
PXHERE.com

Filipina meloloskan izin tiga bursa mata uang virtual (cryptocurrency) di Cagayan Economic Zone Authority (CEZA). Berdasarkan laporan The Manila Times, dua di antaranya berasal dari Hong Kong dan satu lagi dari Thailand.

Deputi Administrator CEZA untuk Perencanaan, Raymundo T Roquero mengatakan, izin bagi ketiga perusahaan ini diharapkan membawa investasi senilai US$ 3 juta atau setara Rp 43 miliar. "Mereka berkomitmen untuk investasi US$ 1 juta (534,6 juta peso) masing-masing. Ada masa inkubasi selama dua tahun untuk mereka bisa mendapat izin operasi di Manila," ujarnya dikutip dari Coingeek, akhir pekan (12/7) lalu.

Advertisement

CEZA merupakan perusahaan pemerintah yang mengontrol kawasan ekonomi khusus Cagayan (Cagayan Special Economic Zone/CSEZ). Roquero menyampaikan, CEZA akan mengevaluasi lisensi perusahaan setiap tahun. Hingga saat ini, ia mencatat ada 70 operator yang tertarik beroperasi di CSEZ. "Kami yang pertama menyediakan aturan untuk cryptocurrency," kata dia.

Untuk bisa mendapat lisensi, perusahaan harus membayar biaya aplikasi dan lisensi masing-masing US$ 100 ribu atau sekitar Rp 1,43 miliar. Lalu, masuk ke tahap pemeriksaan dengan biaya US$ 100 ribu untuk membuat aplikasi pemrograman antarmuka (application programming interface/API) yang terintegrasi. 

(Baca juga: Line Rilis Layanan Lelang Mata Uang Virtual)

Adapun pengumuman izin ini disampaikan dua pekan setelah CEZA menegaskan bahwa akan ada pengawasan penuh atas operasional bursa mata uang virtual di CSEZ. Saat itu, Pimpinan CEZA Raul Lambino mengatakan, akan membatasi lisensi hanya untuk 25 perusahaan saja. Jumlah tersebut meningkat dari semula hanya 10 perusahaan yang bakal mendapat izin.

Keputusan mengubah jumlah batasan itu dikaji Lambino selama KTT Global Blockchain awal Juli 2018. Lambino menyampaikan, setiap bursa akan diminta untuk berinvestasi setidaknya US$ 1 juta dalam waktu dua tahun dan memiliki back office di Filipina. Perusahaan juga harus terdaftar pada Securities and Exchange Commission.

Ia juga menekankan, bahwa menekankan bahwa skema ponzi (member get member) tidak diperbolehkan. "Kami tidak ingin Filipina menjadi surga bagi penipu," kata dia dikutip dari Bitcoinnews, beberapa waktu lalu (1/7). Itu sebabnya, CEZA menerapkan pemeriksaan kejujuran dan integritas sebelum memberikan lisensi. Hanya, tidak dijelaskan secara rinci skema pemeriksaan tersebut.

Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement