Walikota Minta Dana Kelurahan, Sri Mulyani Pertimbangkan dari DAU

Rizky Alika
25 Juli 2018, 19:28
sri mulyani
Arief Kamaludin|Katadata

Para Walikota mengusulkan ke pemerintah pusat untuk membuat pos anggaran khusus ke tingkat bawah dalam bentuk dana kelurahan. Mereka meminta anggaran tersebut disamakan layaknya dana desa yang beberapa tahun ini telah bergulir. Atas usulan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkajinya dari komposisi Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat ke daerah.

Sebenarnya, dana desa berasal dari pemerintah pusat yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyaluran dana tersebut melalui kabupaten yang mencantumkannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah ini yang kemudian mendistribusikannya ke desa-desa di wilayahnya. Sementara itu, kelurahan memperoleh anggaran langsung dari pemerintah kota yang tercatat pada APBD.

Advertisement

(Baca juga: Bank Dunia Sarankan Dana Desa Dimaksimalkan untuk Infrastruktur).

Oleh karena itu, Sri Mulyani akan mengkaji dari sisi kecukupan DAU dan penggunaan tambahan dana tersebut. "Jadi kami lihat peraturan perundang-undangan dan fiscal space, memungkinkan atau tidak. Dan, tujuannya untuk apa?" kata Sri MUlyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/7).

Agar terarah dengan jelas, menurut Sri Mulyani, mesti dikaji pula kebutuhan, fungsi, dan peranan kelurahan. Selain itu, dia akan mengevaluasi penerimaan maupun pengeluaran kelurahan tersebut. "Apakah (dana) memang dibutuhkan untuk mendukung fungsi mereka sehingga anggaran perlu ditambah?" ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement