Kenali GPN Lebih Dekat Yuk!

Dini Hariyanti
3 Agustus 2018, 15:06
Bank Indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA

Setelah menunggu sekitar 20 tahun, akhirnya RI memiliki Gerbang Pembayaran Nasional alias GPN. Penantian panjang ini menemui titik terang setelah Bank Indonesia atau BI merilisnya pada Desember 2017.

GPN belakangan hari menjadi topik di sektor ekonomi yang relatif intens diberitakan media massa. Berbagai kabar anyar soal National Payment Gateway menjadi sorotan, sebut saja terkait sejarah, pengertian dan teknis penggunaannya, hingga soal respon kalangan perbankan.

Advertisement

Namun, apa sih sebetulnya GPN itu? Kenapa bank sentral bersikeras mewujudkannya? Lantas, cakupan GPN ini di dalam transaksi pembayaran domestik apa saja ya? Guna menjawab hal ini, kita kenali GPN lebih jauh yuk!

Berdasarkan data resmi BI diketahui, GPN menghubungkan berbagai pembayaran elektronik atau transaksi nontunai pada seluruh instrumen bank ke dalam satu sistem pembayaran. Gampangnya, melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi mencari mesin EDC dari bank yang sama dengan kartu yang dimiliki. Sekarang, semua kartu yang diterbitkan penerbit lokal bisa terhubung dengan satu mesin EDC.

Kalau ditanya terkait latar belakang bank sentral merilis GPN, ini berangkat dari kondisi ekosistem sistem pembayaran ritel domestik yang relatif kompleks. Sistem pembayaran pada waktu lampau juga cenderung terfragmentasi lantaran interkoneksi dan interoperabilitasnya belum optimal. BI pun menyadari, negeri ini butuh infrastruktur pembayaran ritel nasional yang aman, efisien, dan andal.

Sebagai solusi atas tantangan tersebut maka GPN ditugasi menata infrastruktur, instrumen, kelembagaan, dan mekanisme penyelenggaraan sistem pembayaran. Tujuannya tak lain mewujudkan ekosistem yang interkoneksi dan interoperabilitasnya oke, serta memiliki kapasitas untuk memproses transaksi domestik secara aman, efisien, dan andal.

Secara lebih luas, pemerintah juga hendak menjadikan GPN sebagai tulang punggung dalam memfasilitasi program-programnya. Seperti kita tahu, pemerintahan di era Joko Widodo ini punya sejumlah program, seperti bansos nontunai, P2G, elektronifikasi jalan tol maupun moda transportasi lain, pengembangkan bisnis e-commerce, hingga upaya meningkatkan keuangan inklusif.

Penyelenggaraan GPN oleh bank sentral diterapkan dengan tetap berorientasi kepada manajemen risiko, perlindungan konsumen melalui pengamanan data transaksi domestik, serta menjaga ketersediaan data transaksi sistem pembayaran nasional. Semua ini diperlukan untuk mendukung transmisi kebijakan moneter, intermediasi keuangan, dan resiliensi sistem keuangan nasional.

Hemat

BI juga menjelaskan, pemrosesan transaksi kartu debit melalui GPN bakal lebih efisien dari segi biaya. Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Pungky Wibowo sempat menyebutkan bahwa terdapat potensi penghematan mencapai triliunan rupiah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement