BI Bisa Pakai Garis Pertahanan Kedua untuk Jaga Rupiah
Bank Indonesia (BI) memastikan terdapat opsi untuk menjaga stabilitas kurs rupiah selain melalui cadangan devisa, yakni dengan garis pertahanan kedua (second line of defense) senilai US$ 112 miliar.
Direktur Departemen Internasional BI Erwin Haryono mengatakan, Indonesia memiliki fasilitas tingkat global senilai US$ 112 miliar. "Ini untuk digunakan during the rainy days. (Jumlahnya) sangat besar," kata dia, di Jakarta, Kamis (9/8).
Fasilitas tingkat global tersebut dalam wujud Flexible Credit Line (FCL) dari International Monetary Fund (IMF) yang sejatinya tidak terbatas dan bebas syarat. Guna mendapatkan FCL ini maka Indonesia harus mendapatkan penilaian layak dari IMF.
Indonesia bisa mengambil sedikitnya US$ 66,6 miliar dari fasilitas global yang disediakan IMF tersebut. Sementara angka US$ 112 miliar, imbuh Erwin, merupakan kisaran konservatif yang bisa diperoleh Indonesia jika menggunakan garis pertahanan keduanya.
Selain dari FCL IMF, second line of defense juga berasal dari kerja sama swap arrangement . Pada tingkat regional, Indonesia bekerja sama dengan ASEAN +3 (Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok) bernama Chiang Mai Initiative Multilateraliation. Fasilitas penarikan dana ini mencapai US$ 22,76 miliar.
Sementara itu, pada secara bilateral terdapat fasilitas swap pula dengan Jepang sebesar US$ 22,76 miliar. Erwin menyatakan bahwa hingga saat ini Indonesia belum pernah menggunakan keseluruhan fasilitas di tingkat global tersebut.
(Baca juga: Ekonom: Cadangan Devisa Terus Menyusut Sampai Pengujung 2018)
Perlu diingat, posisi cadangan devisa per Juli tahun ini berada pada posisi US$ 118,3 miliar setara dengan Rp1.707 triliun. Nilai ini menunjukkan penurunan US$13,7 miliar atau sekitar Rp197,7 triliun dari level tertingginya pada awal tahun.