Standardisasi Bunga Fintech agar Nasabah Tak Terbelit Kredit

Desy Setyowati
23 Agustus 2018, 19:20
Fintech
Katadata/Arief Kamaludin
Suasana pameran Indonesia Fintech Festival and Conference 2016, Tangerang, Banten, Selasa, (30/08).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti perusahaan financial technology (fintech) pinjam meminjam agar bunga kredit beserta dendanya tidak membebani peminjam. Untuk itu, Asosiasi Fintech (Aftech) bakal menerapkan standardisasi bunga fintech.

OJK akan dimintai masukan dalam proses pembahasannya. "Akan ada standardisasi untuk fintech lending. Besarannya akan difinalisasi segera," ujar Wakil Ketua Umum Aftech Adrian Gunadi kepada Katadata, Kamis (23/8).

Selain itu, Aftech akan mengumpulkan data besaran bunga di masing-masing fintech lending dalam satu situs sehingga masyarakat akan mudah membandingkannya. "Harapannya satu hingga dua bulan ke depan masyarakat bisa lihat secara realtime di situs Aftech," ujarnya.

Nantinya, fintech lending yang terdaftar di OJK wajib berbagi data besaran bunga yang diterapkan di masing-masing perusahaan. Hanya, Adrian menilai perbandingannya masih akan sulit. Sebab, fintech lending memiliki segmen yang berbeda-beda sehingga besaran bunga dan risikonya berbeda.

(Baca juga: Beda Aturan Fintech dan Industri Keuangan Konvensional).

Ia mencontohkan, fintech yang menyasar Usaha Kecil dan Menengah (UKM) biasanya menerapkan bunga yang lebih rendah dibanding segmen mikro atau konsumsi. Alasannya, UKM memiliki jaminan seperti invoice atau inventori produk. "Tidak bisa disamaratakan. Itu mencakup poin-poin yang general," kata Adrian.

Direktur Kebijakan Publik Aftech Ajisatria Sulaeman menambahkan, sistem untuk transparansi bunga fintech itu masih dikaji. "Mayoritas fintech menggunakan risk based pricing untuk penentuan bunga, sedikit beda dengan perbankan. Untuk komparasinya lebih sulit. Maka, butuh waktu untuk keluar dengan formula komparasi yang tepat," ujarnya.

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...