Arutmin dan Kideco Ajukan Penambahan Produksi Batu Bara
Dua puluh enam perusahaan berpeluang mendapatkan izin menambah produksi batu bara. Dari jumlah tersebut, di antaranya PT Kideco Jaya Agung, PT Arutmin Indonesia, PT Multi Harapan Utama, dan PT Borneo Indobara.
PT Kideco mengajukan penambahan 2 juta ton batu bara, dengan begitu total produksinya mencapai 32 juta ton. Kemudian, Arutmin mengajukan tambahan 1,2 juta, sehingga total produksinya menjadi 20 juta.
Multi Harapan mengajukan penambahan 2 juta, alhasil totalnya 6,7 juta. Adapun Borneo mengajukan 3,8 juta, sehingga total produksinya 13,7 juta ton.
Perusahaan-perusahaan itu akan mendapatkan persetujuan penambahan setelah selesai merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya. ”Tidak ada batasan waktu, tergantung perusahaannya sendiri, lebih cepat baik" kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Agung Pribadi, di Jakarta, Jumat (24/8).
Adapun, setelah dihitung jumlah seluruh penambahan produksi batu bara dari 26 perusahaan tersebut, yakni 25 juta ton. Pemerintah menargetkan tahun ini bisa menambah produksi menjadi 585 juta ton.
Penambahan produksi ini sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1924 K/30/MEM/2018. Tambahan itu tidak dikenakan kewajiban memasok dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
(Baca: Enam Perusahaan Terbesar Batu Bara Penuhi Kewajiban Pasokan Domestik)
Tujuannya untuk menambah devisa sehingga bisa memperkuat nilai tukar rupiah. Dengan penambahan kuota ekspor ini, pemerintah berharap akan menambah devisa negara hingga US$ 1,5 miliar.