Skema Pencatatan Lifting Migas Akan Diubah

Image title
24 Agustus 2018, 19:32
Rig Minyak
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengubah pencatatan produksi siap jual (lifting) minyak dan gas bumi (migas). Tujuannya agar angka lifting tidak jauh berbeda dengan produksi.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan selama ini semua produksi tidak langsung tercatat sebagai lifting karena minyak dikumpulkan di tangki atau depot belum diangkut kapal. Ini menyebabkan angka lifting lebih kecil dari produksi.

Untuk itu nantinya, minyak tersimpan di tangki sudah tercatat sebagai lifting. Sehingga angkanya tidak berbeda jauh dengan produksi. “Supaya angka sama, seolah-olah angka yang disimpen di depot itu sudah lifting,” ujar dia di Jakarta, Jumat (24/8).

Nantinya minyak yang sudah diproduksi juga bisa disimpan terlebih dulu hingga penuh. Setelah tangki penuh baru kapal akan mengangkut untuk menjualnya ke konsumen.

Dengan begitu antara pembeli dan penjual migas mendapatkan keuntungan. Sebagai penjual, kontraktor bisa mendapatkan uang karena dianggap sudah ter-lifting. Di sisi lain, pembeli juga akan menghemat ongkos transportasi dari kapal. “Kedua belah pihak dapat benefit,” ujar Djoko.

Adapun selama semester I tahun 2018, capaian lifting minyak dan gas bumi hanya 1.923 ribu barel setara minyak per hari (bsmph). Padahal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 2 juta bsmph.

(Baca: Lifting Migas Belum Capai Target, Cost Recovery Sudah US$ 5,2 Miliar)

Jika dirinci, lifting minyak sejak awal tahun hingga akhir Juni mencapai 771 ribu barel per hari (bph), targetnya 800 ribu bph. Adapun lifting gas bumi mencapai 1.152 juta bsmph, dari target 1,2 juta bsmph.

Reporter: Fariha Sulmaihati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...