Dua Opsi Formula Harga Minyak Kontraktor yang Dijual ke Pertamina

Image title
27 Agustus 2018, 20:13
Rig
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji formula harga untuk minyak kontraktor yang dijual ke PT Pertamina (Persero). Kebijakan yang mewajibkan kontraktor menjual minyak ke Pertamina ini merupakan upaya meningkatkan devisa.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan selama ini kontraktor menggunakan formula harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) plus alpha ketika mengekspor. Alpha ini berbeda untuk setiap lapangan.

Untuk itu, Kementerian ESDM menghitung rata-rata alpha dalam lima tahun terakhir. Rata-rata, alpha untuk harga minyak yang diekspor kontraktor kontrak kerja sama sekitar US$ 2 per barel.  

Begitu juga formula harga yang dipakai Pertamina untuk mengimpor minyak dengan jenis yang sama. Dalam lima tahun terakhir alpha untuk harga minyak itu sekitar US$ 3 per barel.  

Dengan data tersebut, pemerintah akan menentukan alpha yang tepat untuk kedua belah pihak. Saat ini ada dua opsi. “Setiap kontraktor kan beda-beda alphanya. Maksimum US$ 6 atau sekian persen dari ICP, itu kami kaji. Jadi mau dalam persen atau dalam fix (tetap),” kata Djoko di Jakarta, Senin (27/8).

Meski belum ditentukan formula harga tersebut, menurut Djoko sudah ada kontraktor kontrak kerja sama yang bersedia menjual seluruh minyaknya ke Pertamina. Namun, ia masih merahasiakan nama perusahaan tersebut.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...